KARIMUN – Bupati Karimun Aunur Rafiq menandatangani berita acara serah terima Prasarana dan Utilitas Umum (PSU), yang dibangun oleh pengembang kepada pemerintah daerah, Senin (5/12), di rumah dinas Bupati.
Pada kesempatan itu Bupatgi Karimun Aunur Rafiq mengatakan, saat ini sudah ada 32 pengembang yang membangun perumahan sejak tahun 2021 kemarin, dengan jumlah yang sudah dibangun mencapai ribuan unit rumah.
“Penandatanganan berita acara ini dilakukan sebagai bagian dari penyerahan aset-aset, yang dimiliki oleh pengembang dan diserahkan kepada pemerintah, untuk penanganan lebih lanjut, agar dapat dilakukan perawatan dan pengeglolaan lebih baik,” jelas Aunur Rafiq.
Dikatakan Aunur Rafiq, dengan adanya 32 pengembang di Kabupaten Karimun dan telah membangun ribuan rumah, hal ini menunukkan bahwa kondisi pertumbuhan ekonomi masyarakat Kabupaten Karimun cukup baik.
Diharapkan, agar kedepan para pengembang dapat membangun perumahan dengan konsep modern, agar keindahan dan keasrian rumah jadi daya tarik, serta dapat mengikuti perkembangan zaman.
Kepada dinas terkait, Aunur Rafiq mmeinta agar tidak menerbitkan izin pendirian perumahan, jika pihak pengembang tidak mengindahkan penegasan dalam membangun tidak mengusung konsep modern.
Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Pemukiman (Perkim) Kabupaten Karimun, Muhammad Zulfan mengatakan, saat ini baru ada dua pengembang yang mengajukan PSU, yakni PT Limau Utama dan PT Sinar Suman Prianto.
Alasan masih banyak yang belum menyerahkan PSU, karena kondisinya saat ini banyak yang berubah fungsi serta kondisi rusak, sehingga belum dilakukan penyerahan.(*)