Kundur News_Anambas – Setelah melakukan seleksi terbuka, Panitia seleksi (Pansel) Open biding, dan beberapa tahapan, Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas, Abdul Haris secara resmi melantik Sahtiar sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) defenitif, Jumat (10/2/).
”Pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon IIa sudah sesuai dengan mekanisme dan aturan, dan sesuai dengan UU nomor 5 tahun 2014, dengan melakukan seleksi terbuka,” ujar Abdul Haris.
Bupati berharap, Sekda defenitif ini mampu menjalankan 5 peran penting Kabupaten Kepulauan Anambas yakni menyusun kebijakan pemerintah daerah,mengkoordinasikan keuangan daerah, mengkoordinasikan tugas perangkat daerah, memantau dan mengevaluasi kebijakan, dan pembinaan administrasi.
“Sekda juga dapat membantu Bupati dan Wakil Bupati untuk menerapkan prinsip tata kelola pemerintahan, dan menjunjung tinggi efisiensi dan transparansi pemerintahan,” kata Haris.
Bupati juga mengucapkan ‘selamat’, kepada Sekda Sahtiar, untuk dapat bertugas dan menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab.*