KARIMUN – Asosaisasi Pedagang Pasar Puan Maimun periode 2018-2020 dikukuhkan Bupati Karimun Aunur Rafiq, Kamis sore (22/2) di lantai III Pasar Puan Maimun.
“Para pedagang hendaknya saling menjalin komunikasi antar sesama pedagang. Tidak hanya itu tapi juga harus jalin komunikasi dengan Perusda Karimun dan Pemerintah Daerah,” pesan Rafiq dalam amanatnya usai mengukuhkan.
Para pedagang lanjut Rafiq, diharapkan agar mampu turut andil dalam meningkatkan kondisi perekonomian Kabupaten Karimun.
“Fasilitas pasar yang digunakan hendaknya dijaga, sebagiamana menjaga milik sendiri. Jadikan pasar ini sebagai rumah kedua setelah rumah tempat kita istirahat,” imbuhnya.
Dalam kesempatan itu, sebagai Ketua Umum Asosiasi Pedagang Pasar Puan Maimun adalah M Hasiolan Panjaitan dan Wakil Ketua Edwar.(*)