Foto bersama dalam rakor bersama TPP Desa se-Kabupaten Karimun tahun 2023, di Ruang Rapat Cempaka Putih, Kantor Bupati, Senin (10/7)

KARIMUN – Bupati Karimun Aunur Rafiq memimpin rapat kordinasi bersama Tenaga Pendamping Profesional (TPP) se-Kabupaten Karimun tahun 2023, di Ruang Rapat Cempaka Putih, Kantor Bupati, Senin (10/7).

Dalam pengarahannya Aunur Rafiq menyampaikan, rakor bersama TPP Desa itu bertujuan untuk meningkatkan kapasitas pendamping dalam melaksanakan tugasnya, serta untuk mensinkronkan atau menyamakan persepsi antara pemerintah daerah dengan Kecamatan dan juga Desa.

“Dengan pola pikir seperti ini dapat memberikan manfaat dalam mengatur manajemen desa, sebagaimana yang telah ditetapkan didalam undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang Desa,” ucap Aunur Rafiq.

Dia berharap, melalui rakor tersebut agar para peserta dapat dapat menganalisa dan mengevaluasi, semua program yang telah berlangsung serta berkoordinasi dalam perumusan langkah pemecahan masalah yang menjadi hambatan di lapangan.

“Sehingga diharapkan agar visi dan misi yang di miliki pemerintah daerah, dapat sinkronjuga dengan visi dan misi yang ada di Kecamatan dan Desa, yakni Terwujudnya Kabupaten Karimun Sebagai Pusat Pertumbuhan Ekonomi Berkeadilan Berlandaskan Iman dan Taqwa,” pungkasnya.(*)

Previous articleDandim 0314/Inhil Hadiri Apel Gelar Pasukan Oprasi Patuh Lancang kuning di Mapolres 
Next articlePD IWO Inhil Sambangi Baznas Cari Solusi Untuk Tiara yang di Rawat RSCM Jakarta