Bupati Karimun Aunur Rafiq meletakkan batu pertama pembangunan rumah tahfiz ikhwan Yaysan Al Ishlah, Senin sore (21/1)
Bupati Karimun Aunur Rafiq meletakkan batu pertama pembangunan rumah tahfiz ikhwan Yaysan Al Ishlah, Senin sore (21/1)

KARIMUN – Bupati Karimun Aunur Rafiq meresmikan tiga fasilitas pendidikan yang ada di yayasan Al Ishlah, yang menaungi sekolah islam terpadu Cendikia, Senin sore (21/1) berlokasi di Kampung Harapan Kelurahan Harjosari Kecamatan Tebing.

Dalam kesempatan itu Rafiq mengatakan, Yayasan Al Ishlah merupakan lembaha pendidikan swasta yang ada di Kabupaten Karimun, fasiltias sekolah mulai jenjang Taman Kanak-Kanak (TK) sampai Sekolah Menengah Pertama (SMP) Islam Terpadu (IT) tersedia.

“Dan sore hari ini kita meresmikan fasilitas penunjang milik Yayasan Al Ishal dari sekolah Cendikia, mulai dari peresmian rumah tahfiz akhwat untuk yang santriwatinya, kemudian peresmian gedung pustaka untuk SMP IT nya, serta peletakan batu pertama pembangunan rumah tahfiz ihkwan,” kata Rafiq.

Fasilitas yang tersedia itu tentunya menjadi kebanggaan Kabupaten Karimun. Dimana saat ini telah ada 755 anak yang dididik dibawah naungan sekolah Cendikia milik Yayasan Al Ishlah dari jenjang TK sampai SMP.

“Perkembangan 10 tahun sejak 2008 sangat luar biasa. Kedepan kita harapkan agar dilenghkapi sampai tingkat SMA sederajat,” harap Rafiq.

Dijelaskan, secara keseluruhan sampai saat ini sudah ada lebih dari 16 rumah tahfiz se Kabupaten Karimun, yang merupakan gabungan dari rumah tahfiz yang juga terdapat di beberapa pondok pesantren.

“Seluruh rumah-rumah tahfis ini telah melahirkan hafz dan hafizah yang sangat luar biasa di Kabupaten Karimun. Termasuk di Yayasan Al Ishalh ini, telah ada 30 anak yang mondok dan sudah ada yang hapal 17 juz. Kemudian sudah ada pula yang diutus mengikuti MTQ Kabupaten Karimun dan meraih prestasi juara harapan I. Mudah-mudahan lahir qori dan qoriah handal asal dari yayasan ini,” ucapnya.

Dukungan dari pemerintah menurut Rafiq, tetap akan mengucurkan bantuan meskipun merupakan fasilitas milik swasta. Karena tidak ada aturan atau basan mengenai bantuan pendidikan. Karena yayasan tersebut juga menerapkan wajib belajar sama dengan program dari pemerintah.(*)

Previous articleKades Penarah Diminta Transfaran, Atau Kejaksaan Diminta Audit ADD
Next articleDua Ruang Belajar MTS Yaspika Dilalap Api