Bupati Karimun Aunur Rafiq mengecek Studion Mini Tanjungbatu, yang dijadikan sebagai tempat pusat isolasi, Minggu (5/9)

KUNDUR – Bupati Karimun Aunur Rafiq tetapkan Studion Mini Tanjungbatu sebagai tempat isolasi terpusat, Minggu (5/9).

Hal tersebut dilakukan setelah Pemprov Kepri memutus kontrak dengan Hotel Gembira Tanjungbatu yang sebelumnya dijaikan sebagai lokasi karantina terpusat se Pulau Kundur selama tiga bulan.

“Kontrak antara Pemprov Kepri dengan Hotel Gembira Tanjungbatu berakhir hari ini, 5 September dan kerjasamanya hanya berlangsung selama tiga minggu. Sehingga kita tetapkan studion Mini Tanjungbatu sebagai lokasi pengganti. Namun ini hanya untuk masyarakat Kecamatan Kundur,” ujar Rafiq.

Keputusan tersebut pun diambil saat dilakukan peninjauan Studion Mini Tanjungbatu, mengecek kesiapan dan fasilitas yang disediakan tim gugus tugas.

Dari tinjauan tersebut, tim gugus tugas Kecamatan Kundur menyiapkan 25 tempat tidur, serta ketersediaan air bersih dan listrik sudah dapat digunakan.

“Tinggal menunggu tenda untuk petugas saja yang masih perlu disediakan,” ujar Rafiq lagi.

Penetapan Studion Mini Tanjungbatu sebagai lokasi karantina terpusat hanya diperuntukkan bagi masyarkaat Kecamatan Kundur. Sedangkan semua Kecamatan lainnya seperti Kecamatan Ungar dan Belat, diminta agar menyediakan fasilitas atau ruangan di masing-masing Puskesmas.

“Untuk Kecamatan Kundur Barat kami minta agar PT Timah dapat membantu lokasi isiolasi terpusat. Sedangkan Kecamatan Kundur Utara agar dapat menyiapkan ruangan Puskesmas yang lama,” katanya.

Sementara untuk pasien yang bergejala, tetap akan dirawat di RSUD Tanjungbatu dan RSUD Muhammad Sani.(*)

Previous articlePemprov Tanggung Biaya Rapid Antingen Untuk Peserta Tes CPNS se Kepri, Gratis Juga Untuk 7 Kabupaten Kota
Next articleBudidaya Kepiting Bersama PT Timah Tbk, Pokdakan Tuah Ketam Panen Hingga Puluhan Kilo