Anambas – Bupati Kepulauan Anambas beserta stakeholder melakukan peninjauan pemungutan suara Pilkades Desa Munjan tahun 2019, didampingi oleh Kapten Laut (S) Imam Hanafi (Pasintel Lanal Tarempa), Peltu Inf Amrul ( Perwakilan Pabung 0318/ Natuna), Perwakilan Polres Anambas, Kabankesbangpol Anambas, Kasatpol PP Anambas, Perwakilan Kacabjari Tarempa, Kepala Pengadilan agama Anambas, Kepala Dinas Sosial, Senin (23/12/19).
Pemilihan calon kepala Desa Munjan di ikuti oleh 3 calin diantaranya :
a. Nomor urut 1 Sidik
b. Nomor urut 2 Bukhori
c. Nomor urut 3 Hairal
Jumlah DPT Desa Munjan 655 Hak suara yang di bagi 3 Dusun diantaranya :
a. Dusun 1
b. Dusun 2
c. Dusun 3
Pejabat dalam pemilihan calon Kepala Desa Munjan tahun 2019.
1. Bayu (Ketua Panitia Pemilihan Kepala Desa Munjan)
2. Jasman ( Pengawasan Kecamatan)
3. Deni ( Ketua KPPS Desa Munjan)
Personel Pengaman TPS Pemilihan Kepala Desa Munjan tahun 2019.
1. Tiga Personel TNI AL (Posal Memperuk)
2. Dua Personel Polri (Polsek Siantan)
3. Enam Personel Linmas (Desa Munjan)
Jumlah TPS, DPT dan Surat suara Desa Munjan.
1. DPT 655 Hak Suara di bagi 3 Dusun sbb :
– Dusun 1 : 228 Hak suara
– Dusun 2 : 277 Hak Suara
– Dusun 3 : 150 Hak Suara
2. Jumlah TPS.
– TPS 1 (Dusun 1)
– TPS 2 (Dusun 2)
– TPS 3 (Dusun 3)
3. Jumlah Surat suara 655 di tambah 3 Persen dari Jumlah DPT ( 13 Surat Suara )
Rekapitulasi Surat suara Masuk.
1. Jumlah surat suara masuk Dusun 1 :
– Surat suara DPT 228
– Surat suara Masuk : 209 suara
– Jumlah surat suara Sah : 206 suara
– Jumlah surat suara tidak sah : 3 suara
– Perolehan suara masing masing calon
Nomor urut 1 : 79 Suara
Nomor urut 2 : 58 Suara
Nomor urut 3 : 69 Suara
2. Jumlah surat suara Dusun 2 :
– Surat suara DPT 277 suara
– Surat suara Masuk : 247 suara
– Jumlah surat suara Sah : 245 suara
– Jumlah surat suara tidak sah : 2 suara
– Perolehan suara masing masing calon
Nomor urut 1 : 87 Suara
Nomor urut 2 : 70 Suara
Nomor urut 3 : 88 Suara
3. Jumlah surat suara Dusun 3 :
– Surat suara DPT 150 suara
– Surat suara Masuk : 141 suara
– Jumlah surat suara Sah : 139 suara
– Jumlah surat suara tidak sah : 2 suara
– Perolehan suara masing masing calon
Nomor urut 1 : 49 Suara
Nomor urut 2 : 39 Suara
Nomor urut 3 : 51 Suara
4. Jumlah keseluruhan DPT dan surat suara masuk :
– Jumlah DPT : 655 suara
– Jumlah Surat suara Masuk : 597 suara
– Jumlah surat suara Golput : 58 suara
Jumlah surat suara Sah dan tidak Sah.
1. Jumlah Surat suara Sah : 597 suara
2. Jumlah Surat suara tidak sah : 7 suara
Jumlah Hasil Suara masing masing calon.
1. Bapak Sidik (No.1) : 215 suara
2. Bapak Bukhori (No.2) : 167 suara
3. Bapak Hairal (No.3) : 208 Suara
Kegiatan pemungutan surat suara dalam pemilihan Kepala Desa Munjan Periode 2020 – 2026, Calon terpilih Bapak. Duduk nomor urut 01.*