KARIMUN – Bupati Karimun Aunur Rafiq memastikan penempatan Gedung E Pemkab Karimun yang direnovasi akibat kebakaran 2021 lalu, akan ditempati pada Maret tahun ini.
Kepastian itu disampaikannya saat melakukan peninjauan Gedung E Pemkab Karimun beberapa hari kemarin, didampingi para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang akan berkantor kembali di gedung tersebut.
“Gedung E sudah hampir selesai di renovasi, tinggal menunggu pemasangan sekatnya saja selesai dikerjakan, maka ditargetkan awal Maret tahun 2023 ini akan ditempati,” kata Aunur Rafiq, Selasa (10/1).
Akibat kebakaran Gedung E Pemkab Karimun pada 6 Januari 2021 lalu, lima OPD terpaksa menyewa ruko untuk dijadikan kantor.
“Para OPD yang menempati Gedung E terpaska sewa ruko,” sebut Aunur Rafiq.
Lima OPD yang dimaksud adalah, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Dinas Pangan dan Pertanian, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Kesatuan Bangsa dan Politik, serta Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KB PPPA).
Pemkab Karimun lanjut Aunur Rafiq, akan membangun satu gedung lagi, yang diperuntukkan bagi Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), serta untuk Pemadam Kebakaran dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).
Seperti diketahui, pada 6 Januari 2021 silam Gedung E di komplek perkantoran Kantor Bupati terbakar pada pagi hari. Berdasarkan hasil penyelidikan Polisi, sumber kebakaran disebapkan oleh korsleting listrik.(*)