Karimun – Cabang Kejaksaan Negeri Karimun Di Tanjung Batu, melaksanakan kegiatan Penyuluhan Hukum dan Penerangan Hukum Jaksa Masuk Sekolah (JMS), Tahun Anggaran 2021.
Penyuluhan hukum di SMAN 5 Kundur Kecamtan Ungar, dilakukan pada 16 February 2021, yang dilaksanakan di gedung Serbaguna SMA Negeri 5 Kundur, yang diikuti kurang lebih 50 siswa dan juga diikuti oleh kepala sekolah beserta tenaga pendidik dan kependidikan.
Sedangkan penyuluhan di SMA Negeri 2 Kundur, di Kundur Utara, dilaksanakan pada17 Februari 2021, di Gedung Serbaguna SMA Negeri 2.
Penyuluhan yang dilakukan oleh tim Kejaksan itu mengambil tema, ‘Mengenal Tentang Profesi Jaksa Dan Bahaya Narkotika Serta Mengenal Tentang Hukum Informasi Dan Transaksi Elektronik (ITE) Di Indonesia’.
Penyuluhan dipimpin oleh Kasubsi Intelijen dan Perdata & Tata Usaha Negara, Bambang Wiratdany, serta Tim Pelaksana Tugas Cabang Kejaksaan Negeri Karimun di Tanjung Batu, dan menghadiri narasumber Girdo Caesar Ferary dan Mayola Putri Kusmala.
Tim Kejaksaan itu menerangkan tentang Tugas Pokok dan Fungsi Kejaksaan serta dampak akibat terhadap bahaya penggunaan narkotika serta Undang-undang (ITE) kepada siswa – siswa Sekolah sekolah tersebut serta upaya pencegahan terhadap penggunaan narkoba dengan hal perilaku hidup sehat, berpikir positif serta menjauhi pergaulan bebas dikalangan siswa–siswa maupun lingkungan masyarakat.
Kegiatan juga berjalan dengan baik dengan mengikuti protokol kesehatan yang ketat serta diadakan sesi tanya jawab kepada sejumlah peserta.
Tampak sosialisasi penyuluhan hukum itu diikuti seluruh peserta dengan sangat antusias dan diakhiri dengan foto bersama.*