Foto Bersama Cabjari Tanjungbatu dengan Masyarakat dan staf Desa Penarah
Foto Bersama Cabjari Tanjungbatu dengan Masyarakat dan staf Desa Penarah

Belat – Cabang Kejaksaan Negeri (CABJARI) Karimun di Tanjungbatu bersama Pemerintah Desa Penarah menggelar sosialisasi serta edukasi kepada Pemerintah Desa dan Masyarakat terkait pencegahan dini Tindak Pidana Korupsi & Penerangan Hukum. Digelar di gedung serbaguna Desa Penarah, Senin, (11/11/2024).

Hadir dalam kegiatan tersebut, Kacabjari Tanjungbatu, Juprizal, S.H.,M.H dan Kepala Komunitas Penyuluh Anti Korupsi (KOMPAK) Kepulauan Riau, Apromiza Entoni, SH sekaligus sebagai pemateri. Sedangkan sosialisasi diikuti oleh Kades, Seluruh Staf Kantor Desa Penarah, Ketua dan anggota BPD, RT/RW serta Tokoh masyarakat.

BACA :  Universitas Jambi dan Universitas Karimun, Luncurkan Program Pengabdian Masyarakat Internasional, Pemberdayaan Masyarakat Berbasis Akademik

Apromiza Entoni dalam sambutanya mengatakan, sosialisasi Penerangan Hukum Tindak Pidana Korupsi dan Penerangan Hukum Bagi Masyarakat merupakan program wajib LSP KPK (Lembaga Sertifikasi Profesi Komisi Pemberantasan Korupsi) RI untuk melakukan sosialisasi agar terhindar dari tipikor demi kemajuan dan kemakmuran pemerintah khususnya pemerintah desa.

“Ini juga merupakan program wajib Komunitas Penyuluh Anti Korupsi LSP KPK Republik Imdonesia khususnya KOMPAK Kepri untuk melakukan penyuluhan kepada masyarakat terhadap bahaya dari tindak pidana korupsi dengan berbagai cara,” ujar Apromiza Entoni.

Foto Bersama Cabjari Tanjungbatu dengan Masyarakat dan staf Desa Penarah
Foto Bersama Cabjari Tanjungbatu dengan Masyarakat dan staf Desa Penarah

Dikatakannya, dengan sosialisasi akan memberikan kesadaran hukum kepada masyarakat maupun pengelola keuangan negara agar tercipta pemerintahan yang bersih, transfaran, akuntable yang berujung kamakmuran.

BACA :  Kolaborasi Antara Pemerintah Daerah Dengan Perguruan Tinggi, Universitas Karimun Teken MoU dengan Desa Penarah

“Ini akan memberikan dampak positif kita harapkan, untuk kemakmuran desa itu sendiri. Makanya kita sebagai penyuluh anti korupsi terus menerus memberikan edukasi terhadap dampak yang timbul dari tipikor tersebut, sehingga benar-benar tertanam nilai-nilai anti korupsi didalam diri pribadi,” imbuhnya.

Kacabjari Tanjungbatu, Juprizal, S.H.,M.H bersama Kades Penarah Abdulrahman, S.Pd. Jas
Kacabjari Tanjungbatu, Juprizal, S.H.,M.H bersama Kades Penarah Abdulrahman, S.Pd. Jas

Kepala Desa Penarah, Abdulrahman, dalam kesempatan itu mengucapkan terimakasih kepada Kacabjari Tanjungbatu, Juprizal, yang telah menginisiasi program sosialisasi tersebut. Dia berharap apa yang menjadi tujuan utama sosialisasi dapat terserap dan diimplemtasikan, sehingga tercapai kemakmuran desa dan kemakmuran bersama.

BACA :  Universitas Jambi dan Universitas Karimun, Luncurkan Program Pengabdian Masyarakat Internasional, Pemberdayaan Masyarakat Berbasis Akademik

“Kami mewakili masyarakat Desa Penarah mengucapkan terimakasih kepada Kajari Karimun dalam hal ini Kacabjari Tanjungbatu, Juprizal, yang telah menginisiasi program tersebut, semoga apa yang menjadi harapan bersama menjadi terlaksana. Tak lupa terimakasih kami sampaikan kepada ketua Komunitas Penyuluh Anti Korupsi, KOMPAK Kepri, yang telah memberikan edukasi, menanamkan nilai-nilai anti korupsi, semoga benar-benar membangkitkan karakteristik kejujuran, mandiri dan bertangggung jawab,” ujar Abdulrahman.(*)

Previous articleCegah Judol dan Pinjol, Polres Inhil Periksa Gawai Personel
Next articleGunakan Metode SROI dan IKM, PLN UIP MPA Lakukan Penilaian Dampak Program TJSL Guna Evaluasi yang Terukur