Tanjungbatu – Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Karimun di Tanjungbatu, memberi penerangan hukum kepada MKKS 2 SMP diwilayah hukum Cabjari Tanjungbatu, yang digelar di Aula SMPN 1 Kundur, Jum’at (09/04/2021).

Kegiatan yang diikuti oleh sejumlah wakil dan kepala sekolah SMP, dipimpin langsung oleh Kepala Cabang Kejaksaan Negeri (Kacabjari) Karimun di Tanjungbatu, Nico Fernando, beserta timnya, Jojor Restawati Purba, dan Girdo Caesar Ferary. Selain diikuti Wakil dan Kepala SMP, turut dihadiri Kabid PSMP Dinas Pendidikan Karimun, Sugito.

BACA :  Cabjari Tanjungbatu Musnahkan Barang Bukti Dari 16 Perkara di Tahun 2023-2024

Kacabjari Nico Fernando, memaparkan sejumlah materi terkait tindak pidana korupsi dalam Pengelolaan keuangan sekolah. Dikatakan Nico, selain dalam upaya pencegahan tindak pidana korupsi, kegiatan tersebut juga menjadi ajang diskusi dan silaturahmi.

Sesi Tanya jawab dalam kegiatan penyuluhan hukum
Sesi Tanya jawab dalam kegiatan penyuluhan hukum
Kacabjari Tanjungbatu, Nico Fernando, saat memaparkan materi
Kacabjari Tanjungbatu, Nico Fernando, saat memaparkan materi

“Kegiatan ini menjadi kesempatan kita untuk bersilaturahmi dan juga menjadi forum diskusi bagi kepala-kepala sekolah bersama kami Kejaksaan sebagai aparat penegak hukum. Dengan harapan agar kedepan dapat secara bersama-sama menciptakan pelaksanaan kegiatan pendidikan yang bersih dan berkualitas,” ungkap Nico.

BACA :  Cabjari Tanjungbatu Musnahkan Barang Bukti Dari 16 Perkara di Tahun 2023-2024

Kegiatan penerangan hukum juga dilanjutkan dengan sesi tanya jawab seputar pengelolaan keuangan sekolah khususnya di SMP, dan masalah-masalah hukum dalam dunia pendidikan yang menjadi tantangan bagi tenaga pendidik.*

Previous articleKadis DPAD Inhil Kunjungi Perpus STAI Auliaurrasyidin Tembilahan
Next articleWakapolda Kepri Bersama Kasal Tinjau Latihan Operasi Amfibi Dan Peresmian Puslatpurmar 9 Dabo Singkep