Tanjungberlian – Desa Teluk Radang melantik Badan Permusyawaratan Desa (BPD) periode 2020 SD 2026 sebanyak lima orang yang dilantik oleh Camat Kundur Utara Isnaidi, bertempat di gedung PKK Desa Teluk Radang, Kamis (21/1/2021).
Turut hadir, perwakilan Dinas PMD, Kapolsek Kundur Utara, Kepala KUA, Kepala Puskesmas Tanjungberlian.
Dalam kesempatan itu Camat Kundur Utara Isnaidi mengatakan, dengan terlantiknya Badan Permusyawaratan Desa sehingga dapat membantu dalam setiap program Desa baik itu disisi pembangunan maupun kemasyarakatan.
“BPD mempunyai peran penting dari setiap pembangunan agar masyarakat dapat merasakan pembangunan baik itu fisik moral dan sebagainya,” ungkap Isnaidi.
Pada kesempatan itu Kepala Desa Teluk Radang Ngadino mengucapkan terimakasih kepada Camat Kundur Utara Isnaidi yang telah berkesempatan hadir sekaligus melantik Badan Permusyawaratan Desa periode 2020-2026.*