Ungar – Camat Ungar, berinisial S, disebut masyarakat Ungar ‘Camat Paling Pemalas’ di Kabupaten Karimun, karena jarang masuk kantor, dan dalam bulan Desember 2021 ini, tak pernah nampak batang hidungnya.

“Mana wartawan, tulis, Camat Ungar camat pemalas tak pernah masuk kantor. Jangan tulis nama aku disitu,” ujar warga yang tak mau namanya disebutkan, di sela-sela rapat penolakan Kapal Isap Timah, di ruang rapat Kantor Camat Ungar, Rabu (29/12/21).

Bahkan dalam rapat yang disampaikan oleh ketua Pemuda Ungar kepada seluruh peserta rapat, disebutkan, camat Ungar sulit untuk ditemui.

“Berhubung camat ungar sulit untuk ditemui, maka Alhamdulillah kita ada Sekcam Ungar yang mudah-mudahan dapan mefasilitasi keinginan masyarakat,” ujar Jasman selaku ketua pemuda Ungar.

Salahsatu staf kantor camat Ungar yang tak mau disebutkan namanya, mengatakan, dalam bulan ini mereka memang tak pernah jumpa Camat Ungar. Dia pun menanyakan dengan rekan lainnya dengan jawaban serupa, “dalam minggu-minggu ini mamang tak nampak. Dalam bulan ini pun kayaknya tak ada,” ujar salahsatu staf secara spontan.

Masyarakat lainnya juga menambahkan, disaat honorer dipaksakan bekerja tepat waktu, oknum PNS malah bersenang-senang di rumah dengan gaji yang besar.

“Honorer yang gajinya hanya mampu beli Gonjeng (ikan gonjeng.red*) dipaksakan kerja on time, dia pejabat eslon gaji besar malah bersenang lenang. Mana keadilan di negeri ini,” ujarnya.

Camat Ungar, S, belum dapat dikonfirmasi terkait masalah tersebut. Sekcam Ungar Fahman Zakiya, saat dikomfirmasi malah melarang wartawan untuk menulis.

“Aduuhh.. itu jangan tulis lah bos,” ujarnya singkat.

Sumber pertama juga menyebutkan, selama ini yang banyak pegang kendali pemerintahan Ungar adalah Sekcam.

“Sejak marak-maraknya jaman covid tahun 2020 kemarin. Pahman inilah yang kesana kemari, bahkan sampai malam bersama masyarakat dan Uspika lainnya,” tukasnya.

Kepada BKD Kabupaten Karimun diminta lakukan cross check di lapangan melalui absensi. Jika memang terbukti, diharap dapat dilakukan penundaan kenaikan pangkat. Sesuai prosedur ASN dapat dikeluarkan surat teguran hingga pemberhentian.

Bupati Karimun juga diminta untuk dapat mengadakan camat Ungar yang baru sehingga layanan publik dapat berjalan sebagaimana mestinya.*

Previous articleSetelah Dipaksa Mundur, Kapal Isap Timah di Gading dan Lubuk Akhirnya Angker Di Laut Sei Buluh
Next articleSeorang Pekerja Tewas Tergantung Disengat Aliran Listrik