Kateman — Antisipasi penyebaran COVID-19 dengan memberikan himbauan kepada masyarakat terus berlanjut dilakukan, anggota Babinsa Koramil 06/Kateman, jajaran Kodim 0314/Inhil melaksanakan kegiatan penegakan disiplin terpadu Protokol kesehatan di desa Tunggal Rahayu Jaya, Kecamatan Teluk Belengkong, kabupaten Indragiri Hilir, Selasa (3/1/2023) pagi.

 

Saat dikonfirmasi awak media Praka Raja Oloan Sihotang pada hari ini melakukan himbauan kepada warga binaan untuk tetap mengutamakan protokol kesehatan sehingga tidak mudah terpapar virus COVID-19.

 

“Saya memberikan himbauan kepada masyarakat tentang pentingnya protokol kesehatan, sehingga warga paham pentingnya protokol kesehatan dalam upaya mengantisipasi terpapar virus COVID-19,” kata Praka Raja Oloan Sihotang.

 

Ia juga mengungkapkan bahwa, dengan meningkatkan protokol kesehatan mampu menjaga terhindar dari virus COVID-19, selain itu juga Praka Raja Oloan Sihotang mengajak masyarakat untuk mendukung program pemerintah dalam rangka memutuskan penyebaran virus COVID-19.

 

“Ya saya selaku Babinsa tentunya tidak mau ada warga binaan saya yang terpapar virus COVID-19, dengan itu saya mengingatkan kesadaran mereka dalam pentingnya protokol kesehatan, walaupun saat ini kasus angka terkonfirmasi virus COVID-19 sudah landai,” katanya.

Previous articleKapolres Karimun Terima Kunjungan Tim Supervisi Itwasda Polda Kepri, Periksa dan Awasi Pos Pelayanan Operasi Lilin Seligi 2022
Next articleBupati Sebut Kerukunan Umat Beragama di Karimun Tetap Kondusif