Kataman – Penegakan disiplin terpadu Protokol kesehatan (Protkes) Antisipasi penyebaran Coronavirus Disease 2019 ( COVID-19 ) terus dilakukan oleh Babinsa Koramil 06/Kateman jajaran Kodim 0314/Inhil bersama satgas lainnya ke penumpang speed boat. Di pelabuhan desa Air Tawar, kecamatan Kateman kabupaten Indragiri Hilir, Ahad (11/12/2022) pagi.
Kegiatan Himbauan terpadu Protokol kesehatan tersebut di laksanakan babinsa Koramil 06/Kateman Serda Lendi Piter Sirimba di Pelabuhan untuk memberikan himbauan kepada para penumpang speed boat yang akan menyeberang ke sungai Guntung.
“Ya hari ini saya terus melakukan pengawasan terhadap penumpang yang berdatangan maupun berpergian dari pelabuhan desa Air Tawar,” jelas Serda Lendi Piter Sirimba.
Ia juga mengungkapkan, bahwa dalam Himbauan terpadu Protokol kesehatan kepada masyarakat sebagai babinsa harus selalu memberikan pemahaman kepada masyarakat sehingga mereka paham bahwa pentingnya menggunakan masker dan menjaga jarak.
Menurut Serda Lendi Piter Sirimba. Dalam memutuskan penyebaran COVID-19 warga negara Indonesia harus mengikuti anjuran pemerintah, baik Protokol kesehatan maupun penerimaan vaksinasi.
“Ya kita sebagai warga negara Indonesia yang baik. Tentunya harus mendukung program pemerintah dalam memutuskan penyebaran COVID-19, dengan cara 5 M memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak, hindari kerumunan serta membatasi jumlah besar,” jelas Lendi Piter Sirimba.