Teluk Belengkong — Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil 06/Kateman, kodim 0314/Inhil Praka Raja Oloan Sihotang melaksanakan penenegakan disiplin terpadu Protokol Kesehatan dalam rangka pencegahan Covid-19 di wilayah binaan desa Tunggal Rahayu Jaya, Kecamatan Teluk Belengkong, kabupaten Inhil, pada Senin (2/1/2023) pagi.
Terpantau awak media, Babinsa Praka Raja Oloan Sihotang melakukan edukasi pencegahan Covid-19 kepada masyarakat untuk memberikan sosialisasi kepada mereka tentang Protokol kesehatan.
“Himbauan saya berikan pemahaman kepada para anak-anak muda agar mengikuti aturan pemerintah dengan menggunakan masker, dan menjaga jarak, hindari kerumunan serta membatasi jumlah tinggi,” imbuhnya.
Ia menambahkan, Babinsa selaku Tim Satgas Covid-19 Kecamatan Teluk Belengkong mempunyai kepedulian yang tinggi kepada masyarakat. Karena itu mereka terus mengingatkan warga agar selalu waspada.
“Kita harus terus tetap tingkatkan kewaspadaan. Imbuan ini kita sampaikan kepada masyarakat di wilayah binaan dengan cara yang humanis dan tetap tegas agar warga mau mendisiplinkan dirinya sendiri dan keluarganya,” kata Praka Raja Oloan Sihotang Babinsa Koramil 06/KTM.