Tanah Merah — Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil 02/Tanah Merah, kodim 0314/Inhil Serda Ah Kumbara melaksanakan penenegakan disiplin terpadu Protokol Kesehatan dalam rangka pencegahan Covid-19 di jalan Taman Murni, kelurahan Kuala Enok, kecamatan Tanah Merah, kabupaten Indragiri Hilir, Selasa (20/12/2022) pagi.
Terpantau awak media, Babinsa melakukan edukasi pencegahan Covid-19 kepada anak-anak muda di kelurahan Kuala Enok untuk memberikan sosialisasi kepada mereka tentang Protokol kesehatan.
“Himbauan saya berikan pemahaman kepada para anak-anak muda agar mengikuti aturan pemerintah dengan menggunakan masker, dan menjaga jarak, hindari kerumunan serta membatasi jumlah tinggi,” kata Serda Ah Kumbara.
Ia menambahkan, Babinsa selaku Tim Satgas Covid-19 Kecamatan Tanah Merah mempunyai kepedulian yang tinggi kepada masyarakat. Karena itu mereka terus mengingatkan warga agar selalu waspada.
“Kita harus terus tetap tingkatkan kewaspadaan. Imbuan ini kita sampaikan kepada masyarakat Kecamatan Tanah Merah dengan cara yang humanis dan tetap tegas agar warga mau mendisiplinkan dirinya sendiri dan keluarganya,,” pungkasnya.