Kades Tanda tangani Pakta Integritas.
Kades Tanda tangani Pakta Integritas.

Kundur News – Anambas – Untuk mencegah penyalahgunaan dana dan pencegahan tindak pidana korupsi di wilayah Kabupaten Kepulauan Anambas khususnya di wilayah pedesaan, Bupati Anambas Abdul Haris melakukan penandatanganan pakta integritas terhadap seluruh Kepala Desa (Kades) di hadapan perwakilan KPK di gedung Balai Pertemuan masyarakat Siantan (BPMS) Tarempa.

Dari tujuh kecamatan yang ada, baru satu kecamatan saja yakni Jemaja Timur yang seluruh kadesnya hadir menandatangani pakta integritas. Sementara itu, enam kecamatan lainnya kadesnya yang tak hadir saat itu seperti Siantan Desa Tarempa, Siantan Tengah Desa Teluk dan Desa Lidi, Siantan Timur Desa Munjan, Palmatak Desa Bayat, Tebang, Langir, Putik, Payalaman, dan Candi. Dari Siantan Selatan ada Desa Kiabu, Telaga Kecil, dan Air Bini. Sedangkan dari Jemaja ada Desa Air Biru.

banner anambas

“Mereka nantinya akan kita panggil untuk menandatangani pakta integritas langsung, karena penandatanganan ini tidak bisa diwakili oleh siapapun,” ujar Inspektorat Anambas, Ody karyadi, Selasa (25/7).

Penyebab ketidakhadiran 14 kades dalam penandatanganan pakta integritas, belum diketahui pasti, apakah karena takut atau alasan lainnya. Saat ditanya mengenai alasan ketidakhadiran 14 kades, Ody belum bisa menjawabnya. Ia memberikan alasan bahwa sebagian kades yang tak hadir saat itu karena ada yang sedang dinas keluar Anambas.

Perwakilan KPK, Agung Kusnandar, mengatakan, ‎melakukan pengawasan pencegahan tindak pidana korupsi.

banner-dprd-anambas-01

sangat  mudah. Masyarakat kecil saja bisa mengetahuinya. Laporan yang sudah masuk sudah ada 300-an laporan.

“Di Jawa ada‎ juga yang ketangkap korupsi terkait dana pedesaan. Ini jangan sampai terjadi,” katanya.*

Previous articleDPRD Bali Tetapkan Perda Pertanggungjawaban APBD 2016
Next articleBali Targetkan Pengentasan Kemiskinan Dalam Waktu Singkat