Bupati Natuna Cen Sui Lan saat memberikan kata sambutan di Masjid Ma'arif Batu Bayan, Desa Cemaga Tengah, Kecamatan Bunguran Selatan, Sabtu 8 Maret 2025.

Natuna, Kundurnews.co.id – Bupati Natuna, Cen Sui Lan, melaksanakan kegiatan Safari Ramadhan 1446 Hijriyah di Masjid Ma’arif Batu Bayan, Desa Cemaga Tengah, Kecamatan Bunguran Selatan, Sabtu 8 Maret 2025.

Kegiatan Safari Ramadhan Bupati Cen Sui Lan selalu di dampingi oleh suaminya H. Raja Mustakim.

Sebelum berbuka puasa tampak anggota DPRD Natuna Erimudin sesang bercengkrama bersama Bupati Natuna Cen Sui Lan

Selain itu, dalam rombongan juga tampak, mulai dari Sekda Natuna, Boy Wijanarko Varianto, beserta sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Natuna, Ketua DPRD Natuna, Rusdi, beserta anggota, seperti Erimuddin, Azi dan Suparman, Forkopimda, Koordinator Staf Khusus Bupati, Hadi Chandra, serta rombongan lainnya.

Kegiatan ini diawali dengan buka puasa bersama, sholat magrib, isya’, dan tarawih berjamaah, serta ceramah agama oleh Ustadz H. Tirtayasa.

Camat Bunguran Selatan, Supardi, menyampaikan terima kasih kepada Pemda Natuna karena telah memilih wilayahnya sebagai agenda Safari Ramadhan.

Bupati Natuna Cen Sui Lan bersama rombongan serta masyarakat menunggu berbuka puasa

Supardi juga menyampaikan sejumlah usulan, seperti perbaikan jaringan telekomunikasi, penyediaan air bersih, sanitasi, perikanan, Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), dan bantuan perkebunan dan pertanian.

Sementara itu Bupati Cen Sui Lan berjanji untuk mengawal seluruh usulan tersebut. Disampaikannya bahwa dirinya telah menghubungi Ditjen Cipta Karya Kementerian PUPR untuk mengaktifkan Embung Sebayar, yang akan memenuhi kebutuhan air bersih bagi masyarakat di Pulau Bunguran.

Selain itu, Pemda juga akan memberikan bantuan bibit kelapa untuk peremajaan kebun kelapa di Natuna.(Mon)

Previous articleSelaraskan Program Nasional Ketahanan Pangan, Pemkab Inhil Laksanakan Penanaman Jagung Serentak 1 Juta Hektar
Next articleBupati Inhil H Herman Silaturahmi dan Buka Puasa Bersama IKMRÂ