Inhil – Bertempat di Jalan Provinsi Parit 12 Pulau Palas Kecamatan Tembilahan Hulu, Polsek Tembilahan Hulu melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Bulan Ramadhan 1445 H Tahun 2024 M.
Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka mengantisipasi tindak pidana dan gangguan kamtibmas lainnya di Wilayah Hukum Polsek Tembilahan Hulu yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Tembilahan hulu AKP Ricki Marzuki. SH.
Turut mendampingi Kapolsek, Ipda Edi Yanto, Aiptu Susilo Candra, Aiptu Aulia Qadri, Aipda Dedi H Laiya, Bripka Erdo Bamralegust, Bripka Al Hadid dan Bripda Awaludin, Jumat (22/03/2024).
Patroli ini menyasar pada tindak kriminal Pelaku (3C) yaitu Curas, Curat, Curanmor, Saja, Peredaran Narkoba, Premanisme, Miras, Prostitusi dan Balap Liar.
“Hari ini kami dari Polsek Tembilahan Hulu telah melaksanakan KRYD demi menjaga dan mengantisipasi tindak kejahatan di Kecamatan Tembilahan Hulu, dan Alhamdulillah hingga selesai tidak ditemukan tindakan-tindakan kejahatan,” ujar Kapolsek Tembilahan Hulu, AKP Ricki.
Dengan dilaksanakan KRYD selama Bulan Ramadhan 1445 H Tahun 2024 ini, kata Kapolsek diharapkan dapat mengantisipasi niat pelaku kejahatan dan mencegah tindak pidana lainnya agar terciptanya situasi yang aman dan kondusif di wilkum Polsek Tembilahan Hulu.
“Kami mengajak semua pihak dan warga Kecamatan Tembilahan Hulu untuk sama-sama berupaya dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif selama Bulan Ramadhan dan dapat berjalan dengan aman, nyaman dan kondusif,” tutupnya.