Media – Setelah beberapa tahun Dunia terserang virus Covid 19 termasuk juga negara Indonesia membuat ekonomi masyarakat lumpuh karena gerak aktifitas untuk mencari rezeki sedikit sulit pasca diketahui penyebaran virus melalui sentuhan atau kontak secara langsung.
Memandang kesulitan ekonomi tersebut pemerintah mengeluarkan kebijakan untuk memberikan berbagai macam bantuan kepada masyarakat yang terdampak sehingga bisa menutupi kebutuhan sehari-harinya untuk melanjutkan hidup.
Namun setelah beberapa waktu kemarin Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengumumkan status Covid-19 sebagai darurat kesehatan masyarakat global sudah berakhir, Aktivis Penggiat Sosial di Indragiri Hilir, Habibie, SE., SH memandang Pemerintah Daerah dan Pemerintah Kecamatan serta Pemerintah Desa segera juga mengambil langkah kebijakan untuk arah lebih baik.
Menurutnya, ada beberapa kebijakan yang dahulu dianggap penting di masa Covid 19, dan karena sekarang sudah dianggap tidak terlalu urgent maka sudah selayaknya disesuaikan dengan keadaan.
“Kebijakan Batuan Langsung Tunai (BLT) yang diambil dari Dana Desa beberapa persen kemudian dibagikan ke masyarakat seyogyanya sudah dihapuskan karena masyarakat sudah bisa bekerja untuk mencari rezeki,” ujarnya.
Sekertaris Ikatan Pekerjaan Sosial Masyarakat (IPSM) Kabupaten Indragiri Hilir ini juga menilai, Dana Desa yang dikucurkan untuk pembangunan desa sudah selayaknya kembali dinikmati oleh seluruh masyarakat dalam bentuk pembangunan fisik seperti jalan, jembatan, normalisasi, dan lain-lain.
“Sebelum ada pandemi, dana desa yang diterima oleh pemerintah desa tersebut sebagai uang yang dikelola untuk menuntaskan pembangunan di desa. Dengan berakhirnya status darurat tersebut kita mendukung desa-desa di Inhil untuk segera kembali fokus membangun fisik yang masih tertinggal seperti jalan, jembatan, normalisasi, dan lain-lain,” tukasnya.