KIA Vietnam saat diamankan Lanal

Anambas – KRI Bung Tomo 357 berhasil mengamanakan 1 kapal ikan Vietnam yang diduga melakukan kegiatan penangkapan ikan secara illegal di Laut Natuna Utara, Minggu (23/8/2020).

Kapal BKO Gugus Tempur Laut Koarmada I itu sedang Melaksanakan operasi Rakata Jaya 20 pengamanan garis Landas Kontinen Indonesia di perairan Laut Natura Utara, mendeteksi 1 kapal ikan asing berbendera Vietnam yang sedang melaksanakan kegiatan penangkapan ikan di dalam garis Landas Kontinen Indonesia sejauh 1.5 NM di perairan Laut Natuna Utara.

Kapal KIA tersebut, berhasil diamankan KRI Bungtomo tanpa ada perlawanan. Namun mereka sempat melarikan diri ke Utara keluar dari garis dan dengan sengaja mematikan lampu kapal.

“Sebetulnya ada bebera KIA yang terdeteksi KRI Bungtomo 357, namun hanya 1 KIA berbendera Vietnam dengan nama KG 90186 TS yang terdeteksi menangkap ikan di wilayah perairan Indonesia didalam Landas Kontinen sejauh 1.5 NM dan berhasil kita amankan” Kata Kadep Ops KRI Bung Tomo Kapten Laut (P) Edo kepada sejumlah media.

Kapal ikan Vietnam dengan ABK sejumlah 12 orang WN Vietnam beserta hasil tangkapan sebanyak 1 Ton ikan dikawal ke Lanal Tarempa untuk menjalankan pemeriksaan lebih lanjut.

Komandan Lanal Tarempa Letkol Laut (P) Erfan Indra Darmawan menjelaskan,

“Ditangkapnya KIA Berbendera Vietnam oleh KRI Bung Tomo 357 merupakan wujud komitmen TNI Angkatan Laut dalam menjaga wilayah perairan NKRI di Laut Natuna Utara sekaligus menjawab keresahan masyarakat Anambas terkait marak nya KIA yang menangkap ikan di wilayah Perairan Laut Natuna Utara” dalam keterangan nya kepada awak media”

lebih lanjut Danlanal menjelaskan “Setibanya kapal ikan Vietnam tangkapan tersebut di Pangkalan Angkatan Laut Tarempa, seluruh ABK diperiksa kesehatan sesuai protokol Covid-19, dan barang yang dibawa maupun kapal yang digunakan disterilkan dengan disemprot disinfektan, dilaksanakan Isolasi mandiri di Kapal dengan pengawasan Personil Lanal Tarempa untuk meyakinkan ke 12 ABK tidak membawa wabah ke Anambas dan tidak menimbulkan keresahan terhadap  masyarakat” imbuhnya.*

Previous articlePembawa Lari Anak Gadis Sebele, Diketahui Lakukan Penipuan dan Penggelapan
Next articleMahasiswa dan Dosen UK Terima Bantuan Masing-Masing Rp2 Juta Dari Bank Riau Kepri