internet-tumbuh-pesat-hingga-sentuh-284-juta-nama-domain

 

Terkait pengelolaan tata penanganan situs internet bermuatan negatif, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) menetapkan kebijakan untuk meningkatkan tata kelola (governance) dengan membentuk Forum Penanganan Situs Internet Bermuatan Negatif (PSIBN).

“Forum PSIBN melibatkan beragam pemangku kepentingan (multi-stakeholders) sebagai perwujudan partisipasi masyarakat, antara lain instansi-instansi terkait, para tokoh agama, budaya, pendidik, sosiolog dan para ahli di bidangnya, serta dari komunitas dan organisasi masyarakat,” tulis Kemkominfo dalam keterangan pers yang dipublikasikan melalui website resmi mereka, (03/04).

Hari ini (06/07), forum PSIBN dikabarkan akan melakukan rapat perdana di kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo), Jakarta.

Berdasarkan kabar yang diterima Merdeka.com, anggota forum PSIBN yang dibentuk berdasarkan Keputusan Menteri Komunikasi dan Informatika nomor No 290 tahun 2015 tentang Forum Penanganan Situs Internet Bermuatan Negatif dibagi menjadi empat tim panel, di antaranya:

Tim Panel pornografi, kekerasan pada anak dan keamanan internet:

  1. Dewi Motik Pramono
  2. Arist Merdekat Sirait (Komnas PA)
  3. Elly Risman (Yayasan Kita dan Buah Hati)
  4. Maria Advianti (KPAI)
  5. Henri Kasyfi (Klik Indonesia)
  6. M Yamin (Nawala)
  7. M. Salahuddin (ID-SIRTII)
  8. Sammaria Simanjuntak (APROFI)
  9. Irvan Nasrun (APJII)
  10. Mouly Surya (IPDC)
  11. Bahtiar Minarto (Ditjen Aptika)

Tim Panel terorisme, SARA, dan Kebencian:

  1. Ketua Dewan Pers
  2. Din Syamsuddin (Muhammadiyah)
  3. Marsudi Syuhud (PBNU)
  4. Ignatius Suharyo (Uskup Agung)
  5. Henriette T.H. Lebang (PGI)
  6. Alim Sudino (Walubi)
  7. K.S. Arsana (Parisada Hindu Dharma Indonesia)
  8. Uung Cendana (Matakin)
  9. Tjipta Lesmana (Akademisi)
  10. Thamrin Amal Tomagola (Sosiolog)
  11. Arief Muliawan (Kejaksaan RI)
  12. Asdep Koordinasi Telekomunikasi dan Informatika (Kemenkopolhukam)
  13. Direktur Keamanan Informasi (Ditjen Aptika Kemenkominfo)
  14. Shita Laksmi (ID-Config)
  15. Irwin Day (Nawala dan FTII)
  16. Asep Saefullah (Aliansi Jurnalis Independen)
  17. 17Sonny Hendra Sudaryana (Ditjen Aptika Kemenkominfo)

Tim Panel investigasi illegal, penipuan, perjudian, obat & makanan dan narkoba

  1. Roy Sparringa, Kepala BPOM
  2. Kepala Badan Pengawas Perdagangan dan Berjangka Komoditi (Bappepti)
  3. Direktur Kerjasama Badan Narkotika Nasional
  4. Kepala Departemen Perlindungan Konsumen (OJK)
  5. Wahyoe Prawoto (KADIN)
  6. Andi Budimansyah (PANDI)
  7. Fajar Nugraha (Ditjen Aptika)
  8. Tim Panel hak kekayaan intelektual
  9. Direktur Jenderal HKI (Kemenkumham)
  10. Heru Nugroho (Heal Our Music)
  11. Sam Bimbo (LMKN)
  12. Gumilang Ramadhan (ASIRI)
  13. Sheila Timothy (APROFI)
  14. Sekretaris Ditjen Aptika (Kemenkominfo)
  15. Noor Iza (Ditjen Aptika Kemenkominfo)

Kabar ‘kelahiran’ empat tim panel itu juga dibenarkan oleh Kepala Humas Kemkominfo, Ismail Cawidu.

“Ya betul, masih ada instansi yang bisa masuk seperti Kementerian Agama (Kemenag),” ujarnya.

 

http://www.merdeka.com/teknologi/ini-daftar-anggota-forum-situs-muatan-negatif-bentukan-kemkominfo.html

Previous articleBeredar video di Youtube, Sekda Banten ajak masyarakat rampok APBD
Next articleJokowi ke DPR: Komjen BG tak dilantik karena timbulkan perdebatan