KARIMUN – Dana Alokasi Khusus (DAK) yang dikucurkan pemerintah pusat kepada Kabupaten Karimun untuk tahun 2018 ini dinilai terjadi kenaikan yang cukup signifikan, jika dibanding dari tahun 2017 lalu terjadi peningkatan mencapai lebih dari 300 persen.
“Tahun ini kita (Karimun) mendapatkan bantuan DAK dari pemerintah pusat senilai Rp152.322.000.000. Atau lebih besar dibanting dengan DAK yang kita dapat ditahun 2017 lalu, hanya mencapai Rp49.857.739.505,” kata Rafiq saat membuka Musrenbang Kabupaten Karimun di Gedung Serbaguna Kantor Bupati, Selasa (20/3).
Tidak hanya itu, Kabupaten Karimun juga sedikit terbantu dengan adanya alokasi dari Pemprov Kepri ditahun 2018 ini melalui beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Provinsi. Seperti Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan Provinsi mengalokasikan anggaran dari APBD Provinsi Kepri sebesar Rp33.519.000.000, kemudian dari Dinas Pendidikan Provinsi Kepri sebesar Rp23.356.689.230 dan beberapa OPD lainnya.
Rafiq berharap, agar alokasi anggaran tersebut dapat dipergunakan sebagaimana mestinya, dengan tepat mutu dan tepat waktu.(*)