+
Komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah meminta seluruh pemerintah daerah segera mencairkan anggaran pilkada sebelum 5 Desember 2015. Jika sengaja menghambat, KPU tidak segan-segan membawa penyelesaian persoalan ini ke penegak hukum.
“Jika pada 5 Desember itu anggaran tidak muncul 100 persen, ini diindikasikan menghambat pilkada. Kami akan minta tim Kejagung dan Mabes Polri untuk menyelidikinya,” ungkap Ferry di Palembang, Jumat (4/11).
Dia menegaskan, anggaran dalam pilkada adalah komitmen pemerintah daerah. Karena itu, KPU tidak segan menagih komitmen pemda untuk merealisasikan 100 persen hingga batas yang ditentukan.
“Batas anggarannya besok seratus persen. Pemda seharusnya mendukung pelaksanaan pilkada, jangan sampai ada masalah terkait anggaran,” ujarnya.
Dia menyebutkan, hingga saat ini masih terdapat lima daerah di Indonesia yang belum memberikan konfirmasi soal terhambatnya pencairan anggaran pilkada. Bahkan, pencairan anggaran itu masih berada di bawah 50 persen. Daerah-daerah tersebut antara lain Ogan Komering Ulu Timur, Pematang Siantar, Natuna, Tanjung Jabung Barat, dan Kuantan Singingi.
“Kami takut pilkada serentak nanti terganggu karena anggaran terhambat. Karena itu, masalah ini harus segera dituntaskan,” tegasnya.
+
Sumber Merdeka