ANAMBAS – Desa Landak Kecamatan Jemaja ditetapkan menjadi salah satu desa wisata dan konsentrasi pengembangan pariwisata pada program percontohan bagi desa lainnya, di Kabupaten Kepulauan Anambas.
Hal itu tentu saja butuh faktor penunjang dan perencanaan yang matang. Masyarakat setempat juga berpendapat agar Desa Landak bisa dijadikan kampung inggris dimana para geneasi diwajibkan untuk berbahasa inggris sebagai bahasa tambahan, tentu itu usulan yang baik agar dapat menarik wisatawan mancanegara.
“Kami usulkan kepada Pemerintah Daerah (Pemda) Anambas agar dapat dijadikan Desa Landak sebagai kampung inggris, selain itu sebagai desa wisata. Tentu itu di perlukan tanaga pengajar yang handal agar bisa diberikan bimbingan untuk bisa berbahasa inggris,” kata tokoh masyarakat Sahir kepada wartawan, kemarin.
Menurutnya, hal itu masih tahap wacana pemikiran dirinya dan ia juga menilai potensi kemajuan wisata di Desa Landak sangat baik, kenapa harus di Desa Landak karena disana memiliki pantai Pasir Panjang, Gunung Datok salah satu cagar budaya, akses transportasi lancar, fasilitas cukup memadai, sinyal telekomunikasi baik meskipun sinyal internet belum maksimal namun sudah memadai.
“Kami minta Pemda khususnya Dinas Pariwisata dan Budaya harus fokus dan konsentrasi untuk membangun Desa Landak menjadi desa wisata,” jelasnya.
Sedangkan, Kepala Desa Landak Amirullah ketika ditanyai hal itu mengatakan, usulan itu bagus, akan tetapi butuh waktu yang panjang. Kenapa demikian, masyarakat disana masih belum memahami untuk menggunakan bahasa inggris. Jika diperlukan juga Pemda harus bisa mengadakan guru private bahasa asing dan pihaknya bisa membantu fasilitas seperti ruang belajar bagi masyarakat.
“Saya sudah bisa membayangkan, jika di wilayah kepemimpinan saya ini masyarakat saya bisa berbahasa asing. Selain bahasa guru private bahasa inggris saya harapkan disiapkan juga guru private bahasa mandarin,” sebut dia.
Kata dia, hal ini juga perlu dilakukan koordinasi terlebih dahulu dengan pihak berkompeten terkait mekanisme dan aturannya. Jika diperbolehkan dan tidak melanggar aturan kenapa tidak dilaksanakan usulan itu nantinya.
“Untuk kemajuan desa dan bisa meningkatkan kunjungan wisata ke desanya saya akan tetap mendukung, pastinya harus melalui proses mekanisme aturan yang berlaku,” ucap dia.
Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata dan Budaya Kabupaten Kepulauan Anambas Masykur mengatakan, bahwa Desa Landak dan Desa Belibak telah ditetapkan menjadi desa wisata. Tentu kedua desa tersebut sebagai percontohan bagi desa lainnya. Ia juga berharap kepada seluruh masyarakat dapat berperan aktif dan ikut serta mendorong pembangunan wisata.
“Kami harapkan seluruh masyarakat dapat berperan aktif dalam menjalankan program pembangunan wisata,” tutur dia.*