Tanjungbatu – Pemerintah desa Sungaisebesi akan segera mencairkan Bantuan Langsung Tunai (BLT), kepada warga kategori miskin, ibu-ibu sebagai kepala rumah tangga, dan kepada keluarga yang mempunyai anggota keluarga yang sakit menahun atau kronis dalam menjaga daya beli masyarakat miskin saat pandemi virus Covid-19.
Pencairan dilakukan setelah mendapat persetujuan pemerintah kabupaten Karimun, sesuai dengan persyaratan dan ketentuan dari Kementerian Desa PDTT.
Keputusan tersebut berdasarkan hasil Musyawarah Khusus Desa Sungaisebesi, terkait musibah covid-19, di gedung Serbaguna Desa Sungai Sebesi, Kamis, (30/04/2020).
Kepala Desa Sungaisebesi, Nazaruddin, menerangkan, sampai saat ini ada sebanyak 75 Kepala Keluarga (KK) yang akan menerima BLT, dan tidak menutup kemungkinan akan bertambah, BLT tersebut berjumlah Rp 600.000,- per-kepala keluarga yang disalurkan tiap-tiap bulan selama tiga bulan.
“Desa kita mendapat Dana Desa kurang lebih Rp 928.000.000,- dari besaran tersebut kita ambil 30 % untuk BLT. Nilai tersebut sesuai dengan ketentuan yang ada,” terang Nazarudin.
“Anggaran dana desa yang biasanya menjadi sumber pembiayaan pembangunan dan pemberdayaan di pedesaan, akibat pademi covid-19, refocusing atau dialihkan kepada tiga poin penting sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 40 tahun 2020 yaitu: BLT, pencegahan dan penanganan covid-19 dan Padat karya tunai desa (PKTD),” tambahnya.
Adapun kriteria yang mendapat Bantuan Langsung Tunai (BLT), untuk lebih jelasnya bisa dilihat disini.*