Anambas – Pada puncak Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara Ke-76, Polres Kepulauan Anambas malah menemukan narkoba diduga jenis kokain di dua lokasi pantai Kecamatan Jemaja, Kabupaten Kepulauan Anambas, Jumat, (01/07/2022).
Kapolres Kepulauan Anambas, AKBP Syafrudin S Sakti, mengatakan, penemuan pertama dilakukan oleh warga setempat.
“Penemuan pertama sebanyak 1 karung seberat 25Kg ditemukan oleh warga setempat, Rusdikon yang selanjutnya diteruskan oleh RT Samsul Bahri. Selanjutnya diteruskan ke Babinsa Serda Yugho, lalu hubungi Briptu Chandra, pada pukul 07:30 WIB,” kata Kapolres.
Selanjutnya, sambung Syafrudin S Sakti, Kasat Narkoba Polres Anambas melakukan penyisiran dan sekira pukul 11:00 Wib kembali ditemukan sebanyak 5 bungkus kokain seberat 5 Kg.
“Pada hari yang sama, sekitar pukul 14:00, kembali ditemukan kokain di pantai yang berbeda, yaitu pantai Kumbik di desa Teluk Kumbik, yang ditemukan warga sekitar, Asmalis, sebanyak 2 bungkus,” terang Syafrudin.
Sehingga total narkoba yang diduga jenis kokain yang ditemukan pada puncak HUT Bhayangkara tersebut seberat 36 Kg.
Barang haram tersebut saat ini diamankan di Mapolres Kepulauan Anambas, dan proses penyidikan.*