Karimun – Pengakuan salah satu pelanggan Bar & Pub Hotel Satria, Tanjungbalai Karimun, mengatakan, peredaran narkoba jenis pil ekstasi di hotel tersebut ada dua jenis, pil ekstasi yang datangnya dari luar dan pil ekstasi dari dalam hotel tersebut. Ekstasi yang datangnya dari luar diduga yang biasanya dilakukan penangkapan oleh pihak berwajib.
“Security yang ketangkap baru-baru ini, itu pasti edarkan obat dari luar. Karena pihak hotel satria juga punya obat tersendiri. Kalau obat dari Satria pasti aman, karena mereka ada setoran”, ujar sumber saat dalam kapal ferry tujuan Tanjungpinang – Tanjungbalai Karimun, Senin (16/04/19).
Sumber asal pulau Buru yang juga pengusaha minyak di laut Karimun, menambahkan, perjudian jenis bola pimpong yang terus saja beroperasi di hotel tersebut, dikarenakan jumlah uang setoran yang membuat mereka menjadi kebal hukum.
“Saya sering masuk ke hotel itu. Kalau saya lihat kalau setoran tak kuat, mana mungkin judi bisa beroperasi. Yang jelas setorannya yang kuat sehingga undang-undang tak ada arti bagi mereka. Aparat diam karena kena sumbat”, tambah sumber itu lagi yang enggan menyebutkan namanya tersebut.
Hotel satria yang berstatus hotel bintang di Kabupaten Karimun, pada Jum’at dini hari, (05/04/19), seorang scurity berinisial Jr ditangkap di Karaoke Hotel tersebut oleh Subdit 1 Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepri. Saat dilakukan pengeledahan empat butir pil ekstasi merek diamond berhasil diamankan, Jr langsung dibawa polisi untuk diproses lebih lanjut.*