Batam – Tiap penumpang yang menggunakan jasa angkutan laut melalui terminal pelabuhan Sekupang Batam, Provinsi Kepulauan Riau, mungkin tidak menyadari, selain biaya tiket yang dikenakan per penumpang juga dikenakan biaya boarding pass sebesar Rp 12.000,-. Padahal biaya yang harus dibayarkan sebesar Rp 10.000,- atau sesuai harga yang tercantum pada boarding tersebut.
“Harga boarding Rp 12.000,-,” ujar salahsatu petugas di salahsatu agen di terminal tersebut, Sabtu (31/12/22).
Namun saat Kundur News menanyakan kenapa harga di boarding pass yang tertera Rp 10.000,-, sedangkan pungutan ke penumpang sebesar Rp 12.000,-, dijawab agen,” harga termasuk biaya asuransi Jasa Raharja sebesar Rp 2.000,- “.
Kundur News kembali melakukan pengecekan tiket. Pada tiket ternyata terdapat stempel dengan logo Jasa Raharja bertuliskan, ‘tiket sudah termasuk dana kecelakaan penumpang. Jasa Raharja’. Namun kembali keagenan ditanyakan keganjilan tersebut, pihak agen malah bungkam.
Akan dikemanakah uang pungutan sebesar Rp 2.000,- per penumpang tersebut?. Perlu diketahui, terminal penumpang pelabuhan Sekupang Batam melayani seluruh kapal antar pulau baik wilayah Kepri dan juga Riau, dengan jumlah ratusan hingga ribuan penumpang per harinya.
Menurut nara sumber penumpang lainnya mengatakan, harga boarding pass di pelabuhan Sekupang memang sudah lama sebesar Rp 12.000,-
“Sudah lama harga Rp 12.000,-. Saya pun heran harga tidak sesuai yang tertera. Makanya harga berangkat pergi dan pulang dari pelabuhan Sekupang jauh beda. Harga dari Sekupang jauh lebih tinggi” ujar Sumber.
Bukan sekedar 2.000 perak, Rp 20.000 sekalipun jika jelas peruntukannya penumpang tidak akan mempermasalahkannya.
“Kalau jelas peruntukannya tak mengapa, yang tidak jelas ini yang bikin kita kesal,” tambahnya.
Disaat zaman sudah serba digital, Batam kota industri masih memilih cara manual, ada apa?. Semoga dapat berbenah.*