Karimun – Polisi berhasil mengamankan seorang scurity atau satpam hotel Satria Tanjungbalai Karimun karena terbukti memiliki narkoba jenis pil exstasi di hotel tersebut pada Jum’at dini hari, (05/04/19).

Hal itu disampaikan Ririn, rekan kerja pegawai hotel Satria, pada ahad (07/04/19).

Dikatakannya, pada sekitar pukul 00:45 WIB, dia melihat polisi sedang menggeledah seorang satpam hotel tersebut dan ditemukannya sebanyak empat butir pil ekstasi.

“Temanku itu melihat langsung polisi sedang menahan oknum satpam itu, dengan membawa empat pil ekstasi,” kata Ririn.

Ririn juga tidak tau pasti satuan Kepolisian yang melakukan penangkapan terduga pengedar narkoba tersebut.

“Tak tau pasti polisi dari mana, yang aku dengar yang nangkap itu, satuan dari Polda,” tambah Ririn.

Sampai saat ini, pihak media masih menunggu konfirmasi resmi baik dari Polda Kepri maupun dari pihak Hotel bintang judi pimpong tersebut.*

Previous articleKampanye PDIP di Kundur Berlangsung Meriah
Next articleNatuna Belum Bebas Demam Berdarah