Kundurnews – Karimun – Kapal tanker Nona Tang II diduga berisi minyak BBM ilegal meledak di perairan Pantai Stress, Jodoh, Batuampar, Batam.Diduga kapal tersebut terlibat pencurian BBM dari tanker MT Tabonganen GT 757 tangkapan petugas Bea Cukai Kepri.
Kabar mengenai kapal tanker MT Nona Tang II yang diduga terlibat pencurian minyak dari tangker MT Tabonganen GT 757 telah didengar pihak Kejaksaan Negeri Karimun.
Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Karimun, Kicky Arityanto mengatakan, pihaknya mengetahui adanya dugaan keterlibatan kapal Nona Tang II terhadap pencurian ribuan ton barang bukti CPO dari MT Tabonganen dari media massa dan beberapa sumber lain.
“Saya memang sudah ada dengar. Di media saya lihat juga sudah ramai terkait keterlibatan kapal yang di Batam itu,” kata Kicky,seperti yang dilansir tribun batam Jumat (18/11/2016).
Namun Kicky sendiri mengaku belum bisa memastikan kebenaran informasi tersebut. Karena hingga saat ini, pihaknya belum mendapat keterangan resmi dari Satreskrim Polres Karimun yang menangani kasus dugaan pencurian ini.
“Kita belum ada mendapat informasi resmi dari Kapolres ataupun Kasat Reskrim,” ujarnya.
Meski demikian, lanjut Kicky, pihaknya akan terus melakukan pemantauan kasus dugaan pencurian barang bukti hasil penegahan
Kanwil Direktorat Jenderal Bea dan cukai (DJBC) Khusus Kepri yang saat ini telah dalam proses persidangan, termasuk dugaan keterlibatan kapal Nona Tang II.
Ditambahkannya mengenai proses penyelidikan, Kejari Karimun menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian. Hingga saat ini lanjut Kicky, pihaknya masih menunggu informasi lanjutan dari Polres Karimun.
“Kita akan terus pantau. Informasi yang kita dengar Polda sama Mabes (Polri) juga memantau kasus ini,” ujar Kicky.
Dugaan keterlibatan kapal Tanker Nona Tang II yang meledak pada Rabu (16/11/2016) mencuat setelah Satreskrim Polres Karimun melakukan pemeriksaan terhadap sebelas pekerja kapal tersebut.
Pemeriksaan dilakukan di Polsek Batu Ampar pada Kamis (17/11/2016) kemarin.
Namun sayangnya hingga hingga Jumat sore, belum ada keterangan resmi yang diperoleh dari Polres Karimun.
Diberitakan sebelumnya, Kejari Karimun membuat laporan dugaan pencurian 1.132 ton CPO dengan perkiraan nilai sekitar Rp 4 miliar lebih pada Senin (14/11/2016) malam.
Ribuan ton minyak itu tersimpan di kapal GT 757, MT Tabonganen yang berada di depan laut Baran, Pulau Karimun. CPO tersebut merupakan barang bukti Kejari Karimun yang dititipkan ke Kanwil DJBC Khusus Kepri.*