Tanjungbatu – Warga Dusun III Parit Baru desa Sungai Sebesi, resah. Pasalnya pihak pondok Pesantren Nurul Aulia, Al-Mukhlasin yang berdiri dilingkungan Parit Baru telah memakamkan jenazah orang dewasa di sekitaran Pondok atau sekitar 70 Meter dari bangunan Pesantren tersebut, yang mereka duga pemakaman dilakukan secara diam-diam.
Dikatakan diam-diam, karena warga disekitar pondok tidak ada yang mengetahui termasuk RT RW serta Toga dan Tomas setempat. Ditambah pula kuburan tidak diberi tanda seperti layaknya sebuah kuburan.
“Baru setelah warga menanyakan hal tersebut ke pihak pondok, kuburan langsung diberi tanda gundukan tanah dan nisan,” ujar salah satu warga.
Pernyataan warga itu dibenarkan oleh Kepala Dusun III Parit Baru, Salim. Dikatakannya, pihak pesantren telah memakamkan jenazah disamping pondok yang juga ditengah pemukiman penduduk.
“Padahal Tempat Pemakaman Umum sudah ada. Heran kami lagi semua warga yang tinggal disekitar tidak ada yang mengetahuinya. Kami mengetahui setelah salah seseorang bercerita tentang hal tersebut,” ungkap Salim, Senin (28/06/2021).
Salim bersama RT dan RW setempat akhirnya menanyakan hal tersebut ke pihak Pondok. Dikatakan Salim lagi, jenazah merupakan seorang warga datang dari Batam yang meninggal setibanya di Tanjungbatu pada hari Jum’at, 25 Juni 2021 yang lalu. Merasa curiga dan pihak pengelola pondok terkesan tertutup, berdasarkan praduga tak bersalah Salim bersama warga setempat melaporkan hal tersebut ke Pihak Polsek Kundur Polres Karimun, pada Ahad, 27 Juni 2021.
Laporan warga diterima pihak Polsek Kundur. Warga juga ingin mengetahui legalitas Pondok Pesantren Nurul Aulia yang sedang dalam proses pembangunan di Dusun tersebut, karena pihak pendiri tidak pernah melaporkan pembangunan itu ke pihak desa, Dusun, RT maupun RW stempat.
“Saya tidak tahu ada pesantren Nurul Aulia di wilayah desa kami, sampai saat ini belum ada laporan,” ujar Kades Sungai Sebesi, Nazarudin.
Masalah tersebut warga menggelar rapat darurat di salahsatu kediaman warga tak jauh dari Pondok, yang dihadiri oleh RT, RW, Tomas/Toga, Bhabinkabtibmas dan Kades Seisebesi. Dalam rapat, salah satu pengurus Pondok, Sandra Harahap, mengatakan, pondok pesantren merupakan cabang dari pulau Jawa yang saat ini masih dalam tahap pembangunan yang hampir 95%. Dirinya mengakui pendirian pesantren tersebut sudah memiliki legalitas yang sah.
“Sudah punya akta pendirian,” ungkap Sandra Harahap.
Sesuai dengan permintaan warga, dalam rapat tersebut juga diputuskan kuburan diminta untuk dipindahkan ke TPU (Tempat Pemakaman Umum) yang ada di KM 8 Tanjungbatu Barat. Dan hal itu setelah melalui proses penyelidikan pihak Kepolisian.*