Karimun –Seorang warga RT 01 RW 02 Baran Timur, Meral, Karimun, berinisial TM (50), nekad mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri dengan menggunakan seutas tali jenis nilon, pada teralis pintu rumah Tjuan Seng, Senin, (11/05/2020).
Korban ditemukan bergantung oleh Agustono dan Agustian, sekira pukul 15.00 Wib, selanjutnya dilaporkan ke Polres karimun.
Menurut keterangan keponakan korban, Be Ai Tju, TM memang sudah ada rencana untuk bunuh diri, karena frustasi dalam menghadapi persoalan hidupnya. Hal itu disampaikan korban pada hari sebelumnya, Ahad, 10 Mei 2020. Namun Be Ai Tju tidak menghiraukan perkataan pamannya itu.
Empat orang personil piket fungsi Sat Reskrim Polres Karimun bersama dua personil Unit Reskrim Polsek Meral Polres Karimun mendatangi TKP, untuk melakukan pemeriksaan.
Sebelum akhirnya bunuh diri, korban pada pukul 10.00 Wib sempat berkomunikasi dengan rekannya, Taman dan Kemat, dan mereka juga tidak menyangka beberapa jam setelah itu, TM nekad bunuh diri.
Korban akhirnya dibawa ke RSUD M Sani untuk dilakukan visum. Hasil visum dari pihak RSUD, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan, hanya lebam bekas jeratan dileher serta wajah dan ujung jari membiru akibat gantung diri.
Korban akhirnya diserahkan ke pihak keluarga untuk dilakukan pemakaman.*