Tanjungbatu – Bukan cerita baru, diduga tidak membayar upeti atas barang-barang dagangan dari Pulau Batam ke Kundur, dengan menggunakan kapal kargo, barang-barang tersebut dilakukan penahanan di Pelabuhan paya Togok Tanjungbatu, Jum’at (29/11/2019).
Menurut sumber di pelabuhan itu mengatakan, barang dagangan milik sejumlah toko di Tanjungbatu itu, ditahan oleh aparat Bea dan Cukai Balai Karimun, DJBC Pos Pelayanan Tanjungbatu, karena diduga melanggar undang-undang tentang kepabeanan, atau tidak membayar pajak.
Dalam pantauan, barang-barang perlengkapan elektronik tersebut, belonggok di pelabuhan Paya Togok, untuk menunggu antrian pengangkutan.
Barang-barang tersebut seperti lampu, sejumlah accu, FO cable, dan lain-lain.
Salah satu petugas di Pos Pelayanan Bea dan Cukai Tanjungbatu, Ucok, saat ditemui, mengakui ada permasalahan atas barang-barang elektronik yang diangkut dari Batam ke Tanjungbatu tersebut, namun sayangnya dia tidak tau secara pasti barang-barang tersebut selanjutnya di lepas.
“Saya tidak tau adanya penangkapan, karena saya datangnya sore, yang saya tau adanya permasalahan, permasalahan apa sayapun tidak tau,” kata Ucok.
Banyak pelabuhan-pelabuhan yang diduga pelabuhan tikus menjadi tempat para oknum untuk ‘bermain’. Info yang sering didapat, selain pelabuhan Paya Togok, Pelabuhan Sri Menanti Sei Ungar, Pelabuhan Kampung Asam, Pelabuhan Urung, dan sejumlah tempat lainnya di Sawang Kundur Barat.*
BACA:Penangkapan Kapal Pompong bermuatan buku-buku Sekolah
BACA: Oknum Bea dan Cukai diduga ‘Peras’ Pemilik Kapal Hingga Puluhan Juta Rupiah