INDRAGIRI HILIR – Pada hari Kamis, 13 Maret 2025, sekira pukul 10.00 WIB, Anggota Satres Narkoba Polres Indragiri Hilir (Inhil) menerima informasi dari masyarakat mengenai seorang laki-laki bernama Sdr. SP yang diduga sering terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Jalan Poros PT. Sinarmas, Desa Bagan Jaya, Kecamatan Enok, Kabupaten Inhil, Riau.

 

Mendapatkan informasi tersebut, Kapolres Inhil AKBP Farouk Oktora melalui Kasat Res Narkoba Polres Inhil, IPTU Gerry Agnar Timur, S.Tr.K.S.I.K, M.H., segera menginstruksikan Anggota Satres Narkoba untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.

 

Penyelidikan pun dilakukan dengan cermat oleh Tim Satres Narkoba Polres Inhil. Setelah beberapa hari, pada hari Minggu, 16 Maret 2025, keberadaan Sdr. SP dipastikan berada di kawasan Jalan Poros PT. Sinarmas, Desa Bagan Jaya, Kecamatan Enok, Kabupaten Inhil. Sekitar pukul 20.00 WIB, Tim Operasional Satres Narkoba Polres Inhil langsung melakukan penangkapan terhadap Sdr. SP.

 

Setelah penangkapan dilakukan, pihak kepolisian bersama dua orang saksi dari warga sekitar melaksanakan penggeledahan. Dalam penggeledahan tersebut, ditemukan sejumlah barang bukti yang mencurigakan. Di dalam sebuah dompet hitam bertuliskan “SANTER”, ditemukan sebuah dompet motif bunga yang berisi dua paket plastik putih bening yang berisikan serpihan kristal warna putih yang diduga narkotika jenis sabu. Selain itu, ditemukan juga sebelas paket plastik putih bening lainnya yang berisi serpihan kristal serupa yang diduga narkotika jenis sabu, serta satu paket tambahan yang juga berisikan kristal putih yang diduga sabu.

 

Setelah ditemukan barang bukti tersebut, Sdr. SP beserta barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Inhil untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Keberhasilan pengungkapan ini menunjukkan komitmen Polres Inhil dalam memberantas peredaran narkotika yang meresahkan masyarakat.

 

Kapolres Inhil AKBP Farouk Oktora melalui Kasat Res Narkoba Polres Inhil, IPTU Gerry Agnar Timur, mengungkapkan bahwa pihak kepolisian akan terus berupaya maksimal dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Inhil.

 

“Kami akan terus bekerja sama dengan masyarakat untuk mengungkap kasus-kasus narkotika dan memastikan pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal,” tambahnya.

 

Dengan penangkapan ini, diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelaku peredaran narkoba dan meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap bahaya penyalahgunaan narkotika.

Previous articlePolres Inhil Gagalkan Peredaran Narkotika Jenis Shabu, Satu Tersangka Diamankan