Inhil – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dipersip) Provinsi Riau melakukan audit kearsipan eksternal di Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah (DPAD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), yang terletak di Gedung Eks Multiyears Lantai 2, Jalan Swarna Bumi Tembilahan, Kamis 3 Juni 2021.

Kedatangan rombongan yang dipimpin Fungsional Arsiparis Dipersip Riau, H Khairiansyah disambut langsung oleh Kepala DPAD Inhil, H Yulizal didampingi Sekretaris, Yusnaldi serta Kepala Bidang (Kabid), Kepala Seksi (Kasi) dan jajaran DPAD Inhil lainnya.

Fungsional Arsiparis Dipersip Khairiansyah saat diwawancarai awak media mengatakan, kunjungan tersebut bertujuan untuk melakukan audit kearsipan eksternal di Lembaga Kearsipan Daerah (LKD) yang ada di Kabupaten Inhil.

“Ini merupakan suatu keharusan yang sudah ditetapkan oleh Undang-Undang nomor 43 tahun 2009 tentang Kearsipan dan juga Peraturan Pemerintah nomor 28 tahun 2012 tentang Implementasi Kearsipan,” ujarnya.

Oleh karena itu, lanjut Khairiansyah, pihaknya akan melaksanakan tugas sesuai kemampuan dan ilmu yang dimiliki, serta memberikan motivasi dan pembinaan agar arsip di Kabupaten Inhil semakin baik, sehingga bisa sejajar dengan kabupaten/kota lainnya di Provinsi Riau.

“Setelah kami melaksanakan audit kearsipan eksternal di LKD Kabupaten Indragiri Hilir, maka DPAD akan melakukan audit internal ke OPD yang ada di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir,” terangnya.

Sementara itu, Kepala DPAD Yulizal mengungkapkan bahwa kegiatan ini merupakan agenda rutin setiap tahunnya, yang dilakukan oleh Dipersip Provinsi Riau dalam rangka untuk mengetahui kondisi kearsipan di masing-masing kabupaten dan kota.

“Dengan begitu, bisa diketahui apakah kearsipan di daerah sudah terselenggara dengan baik sesuai ketentuan yang ada atau tidak,” katanya.

Di Kabupaten Inhil sendiri, dijelaskan Yulizal, pada tahun 2020 lalu penyelenggaraan kearsipannya sudah mendapat nilai C atau berada di rangking 9 dari 12 kabupaten/kota di Provinsi Riau. Capaian tersebut sudah meningkat dari tahun sebelumnya yang berada diposisi 11.

“Tahun 2021 ini, kami terus berupaya memperbaiki kekurangan-kekurangan kami di tahun 2020, supaya penilaian yang didapat bisa semakin baik dan meningkat. Minimal bisa dapat rangking 6 dengan nilai B,” tambahnya.

Untuk itu, Yulizal berharap kepada Dipersip Provinsi Riau agar memberikan bimbingan dan pembinaan kepada seluruh staf DPAD Inhil, sehingga penyelenggaraan kearsipan bisa lebih baik kedepannya.

Previous articleDinas Sosial Inhil dan Kepri Bantu Dua Anak Yatim Piatu Cari Orang Tua Asuh
Next articleCabjari Karimun di Tanjungbatu Temukan Dugaan Korupsi APBDes Desa Gemuruh