Bupati Indragiri Hilir, HM Wardan

Tembilahan,- Demi kelancaran pelaksanaan pembangunan, Bupati Indragiri Hilir (Inhil) HM Wardan meminta kepastian dari pemerintah pusat terhadap persoalan transfer dana bagi hasil (DBH) ke daerah, hal tersebut di ungkapkan Bupati Indragiri Hilir H.M Wardan saat rapat bersama Kementrian Keuangan yang di laksanakan secara Virtual di ruang Zoom Meeting Diskominfo PS Indragiri Hilir, Senin, (20/12/21/).

Rapat tersebut juga di ikuti oleh Wakil Ketua DPRD kabupaten Indragiri Hilir, Sekda kab Inhil, Asisten III, Kepala BKAD, Kepala Bappeda, Kepala Bapenda, serta Kadis DLHK.

Bupati Inhil, HM Wardan, saat rapat dengan kementerian Keuangan
Bupati Inhil, HM Wardan, saat rapat dengan kementerian Keuangan

Ada 2 hal yang di sampaikan Bupati Indragiri Hilir, yaitu yang pertama menyangkut penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH) SDA sebagaimana dimaksud dalam pasal 30 ayat 1 sampai dengan 4 untuk triwulan ketiga dilaksanakan setelah Direktorat Jenderal Perimbangan keuangan menerima laporan kinerja penerimaan daerah dalam pengelolaan sanitasi lingkungan.

Selanjutnya hal yang kedua yang di sampaikan Bupati HM. Wardan tentang hasil evaluasi anggaran belanja wajib pendidikan dan kesehatan dalam APBD Tahun Anggaran 2021 sudah terpenuhi sebesar 29,70%.

Previous articleBersama STMIK Indragiri, IWO Inhil Bagikan Sembako ke Panti Lansia
Next articlePolres Anambas Berhasil Ungkap Peredaran Narkoba Jenis Sabu Seberat 2Kg Lebih