Disinyalir-Money-Politik-Berupa-Paket-Bahan-Pokok-Saat-Pademi-Covid-19
Foto sejumlah paket sembako yang diselipkan kartu nama

Karimun – Disaat masyarakat disibukkan dengan pembagian sembako mana yang dapat dan mana yang belum kebagian, disitu pula ada sejumlah masyarakat yang mendapatkan paket-paket sembako yang disertai dengan kartu nama salah seorang bakal calon Bupati Karimun 2020 – 2024.

Awak media Kundur News terus melakukan pemantauan terhadap pembagian sembako diwilayah pulau Kundur. Saat penelusuran diwilayah perbatasan antara Kundur Utara dengan Kundur barat, baru-baru ini, ada sejumlah Kepala Keluarga mengaku bantuan diperolehnya dari salah satu bakal calon Bupati Karimun, dimana pemberian tersebut diharapkan penerima mendukung salah satu bakal calon Bupati Karimun tahun 2020-2024.

“Saya tak kenal siapa yang menyerahkannya, yang pastinya saat mereka menyerahkan dia juga minta bantu untuk mendukung pencalonan Bupati Karimun Iskandarsyah, yang namanya sesuai pada kartu tersebut,” ujar masyarakat diwilayah perbatasan Taehak.

Serupa dengan pernyataan narasumber diwilayah Kobel. Semula mereka berfikir bantuan tersebut dari pemerintah Provinsi Kepri, namun setelah mereka pastikan bantuan tersebut merupakan bantuan dari salah satu bakal calon Bupati Karimun yang memohon doa restunya.

“Saya fikir bantuan dari Pemerintah Provinsi, tapi jumlah paketnya kenapa tak seperti bantuan dari Kabupaten kemarin. Setelah itu baru saya sadar bantuan tersebut dari salah satu bakal calon Bupati Karimun yang ingin mendaftar. Kami yang menerima sangat berterimakasih kepada yang telah memberi, terkait pilihan, tentu saja akan menjadi rahasia kami nantinya,” kata Sumber.

Indikasi money politik berupa bantuan paket sembako ditengah pademi covid-19, Panwaslu non aktif Kecamatan Kundur, Muhammad Untung Yazhar, tak mau berkomentar banyak terkait permasalahan tersebut. Menurutnya, selain Panwas telah di ‘non aktif’ kan semasa pademi covid-19, nama yang dimaksud juga belum terdaftar di KPU sebagai Calon atau Bakal Calon pada Pilkada.

“Saat pademi ini Panwas telah di non aktifkan sesuai Surat Keputusan pada Maret lalu, maka hal tersebut bisa sah-sah saja, apalagi nama yang dimaksud belum terdaftar di KPU sebagai calon Bupati, wakil Bupati atau calon Gubernur, wakil Gubernur. Namun jika nama sudah terdaftar dan Pilkada akan dimulai, hal tersebut tentu saja telah melanggar aturan,” terang Untung, Rabu, (27/05/2020).

Informasi yang didapat, ada sebanyak ribuan paket yang diduga berisikan kartu nama tersebut, khususnya bagi masyarakat diwilayah Kundur Barat. Menurut sumber salah satu warga desa Kundur, mengatakan, paket tersebut diduga bersumber dari dana aspirasi DPRD Provinsi Kepri.

“Paket sebanyak itu kami duga bersumber dari dana aspirasi DPRD Provinsi yang diselipkan kartu nama,” ucapnya.

Sampai saat ini belum ada keterangan resmi dari nama yang tercantum pada kartu nama bakal calon Bupati Karimun untuk Priode 2020-2024 tersebut.*

Previous articleDANLANTAMAL IV Menyerahkan Bantuan Apd Dari Temasek Foundation International Singapura
Next articleSembako Pemprov Kepri Mulai Dibagikan di Kundur