Kadiskominfo Kepri, Hasan bersama PltK Kadiskominfo Pemko Tanjungpinang, Soemantri dalam melakukan MoU penggunaan aplikasi SIAP, Selasa (12/7) di Dompak

TANJUNGPINANG – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kepri bersedia bekerjasama dengan Diskominfo Kota Tanjungpinang, dalam hal penggunaan aplikasi bernama Sistem Informasi Aktivasi Presensi (SIAP).

Kadiskominfo Provinsi Kepri, Hasan menyebutkan, SIAP merupakan sebuah aplikasi untuk pegawai Pemprov Kepri untuk melakukan presensi kerja, sehingga dalam hal ini akan diadopsi oleh Diskominfo Kota Tanjungpinang, dalam melakukan hal serupa di lingkungan Pemko Tanjungpinang.

Dalam mengadopsi aplikasi SIAP, Diskominfo Pemko Tanjungpinang melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama dengan Diskominfo Provinsi Kepri, dalam studi banding yang dilakukan Diskominfo Pemko Tanjungpinang ke kantor Diskominfo Provinsi Kepri, Dompak Tanjungpinang Selasa (12/7).

“Penggunaan aplikasi SIAP terbukti mampu meningkatkan disiplin pegawai, karena presensi melalui aplikasi tersebut hanya dapat dilakukan di lokasi yang sudah ditentukan sesuai unit kerja masing-masing pegawai. Sehingga pegawai harus berada di kantor untuk melakukan presensi kerja,” ungkap Kadiskominfo Provinsi Kepri, Hasan.

Dikatakan Hasan, melalui aplikasi SIAP maka kita bisa memantau secara real time, jam berapa saja pegawai melakukan presensi, karena di aplikasi SIAP semuanya terekam dengan jelas dari server.

“Aplikasi SIAP yang diinstal di masing-masing smartphone pegawai, akan memudahkan mereka untuk melakukan presensi. Karena pegawai tidak perlu lagi mengantri untuk presensi seperti yang sering terjadi apabila presensi menggunakan finger print,” katanya lagi.

Terkait kerjasama yang dilakukan antara Diskominfo Pemko Tanjungpinang dengan Diskominfo Provinsi Kepri, Hasan mengaku siap untuk saling mendukung, dalam pengembangan aplikasi SIAP di Pemko Tanjungpinang.

Poin-poin kerjsama dalam adopsi aplikasi SIAP antara lain, Diskominfo Provinsi Kepri bersedia menyerahkan aplikasi SIAP berserta kode sumbernya, untuk digunakan Diskominfo Kota Tanjungpinang, akan dilakukan juga transfer pengetahuan dari Diskominfo Kepri tentang operasional dan perawatan berkala, dengan aplikasi SIAP kepada Diskominfo Kota Tanjungpinang. Selain itu, Diskominfo Kota Tanjungpinang berkewajiban untuk menyediakan server pengoperasian aplikasi SIAP.

“Kami dari Diskominfo Provinsi Kepri juga sudah menetapkan personil kami, untuk turun langsung membantu Diskominfo Kota Tanjungpinang selama transfer aplikasi SIAP ini berlangsung,” ujar Hasan.

Hasan juga mengaku, Diskominfo Provinsi Kepri selalu siap membantu dan mendukung seluruh Diskominfo Kabupaten dan Kota lainnya di Kepri, untuk melakukan pengembangan aplikasi serupa atau melakukan percepatan digitalisasi di lingkungan pemerintah.

“Memang dengan perkembangan teknologi yang semakin masif tentunya digitalisasi pemerintahan akan terus kita lakukan, sebagai ujung tombaknya Diskominfo Kepri selalu bersedia membantu kabupaten dan kota lain di Kepri,” pungkasnya.(*)

Previous articleIWO Desak Polisi Usut Oknum Pencemaran Nama Baik Wartawan di Karimun
Next articlePeralatan Dalmas dan PHH Milik Polres Karimun Diperiksa Puslitbang Polri