Tanjungbatu – Seorang pria warga Mukalimus, Desa Sawang Selatan, Kuba, berinisial KD, yang juga karyawan di salahsatu Bank milik BUMN, menjadi korban pemukulan di tempat hiburan hingga akhirnya meninggal. KD diduga menjadi korban salah sasaran akibat disulut api cemburu seorang pria warga desa Sungai Sebesi Kecamatan Kundur, berinisial AP.
Dari sejumlah narasuber Kundur News, mengungkapkan, pada Sabtu malam, atau Minggu Dini Hari, 07 Maret 2021, KD bersama rekan wanitanya berinisial KK, dan DV dengan rekan wanitanya berinisial MR, dan JN beserta Istri, mereka berpasang-pasangan masuk ke dalam satu room VIP disalahsatu THM pada pukul 01:30 WIB. Sekitar satu jam setelah itu, JN beserta istrinya pulang, sehingga yang tinggal di Room VIP tersebut, KD dan KK, DV dan MR
Pelaku yang berinisial AP kebetulan ada ditempat yang sama, namun beda Room. AP bersama empat orang rekannya, EN, BL, DV, dan seorang rekan wanita berinisial YN.
Menurut sumber, AP ada menjalin hubungan asmara kepada MR, tidak dapat diketahui pasti keberadaan MR bersama rekannya itu dapat diketahui oleh AP.
AP tiba-tiba melakukan penyerangan ke Room KD, dengan melakukan pemukulan terhadap DV. Namun DV pada saat itu sempat melarikan diri, sedangkan AP emosinya terus memuncak hingga akhirnya menyasar ke KD dan KK didalam room tersebut.
Pemukulan AP terhadap KD tidak mendapatkan perlawanan yang berarti, karena KD memang tidak tau apa punca permasalahanya.
Secara logika, AP seharusnya mengejar DV, karena DV membawa MR yang konon pacarnya si AP.
Namun nasib berkata lain, KD menjadi sasaran AP hingga babak belur.
Setelah melihat KD tersungkur, AP terus mengamuk hingga ke koridor dan sejumlah security ikut menjadi sasaran amukannya dengan melakukan pemukulan.
Disaat AP berurusan dengan security, disaat itu juga KD diduga keluar dari tempat tersebut dalam kondisi sempoyongan, hingga akhirnya tidak sadarkan diri dan ditemukan warga.
Sampai saat ini AP yang merupakan pelaku utama, tidak tau keberadaannya. Pihak keluarga, sahabat maupun warga sangat berharap pelaku dapat segera ditemukan, dan dapat ditindak sesuai hukum yang berlaku.*