Tembilahan – Upaya terus mendongkrak persentase Vaksinasi anak usia 6 sampai 11 tahun di kecamatan Tembilahan Pasiops Kodim 0314/Inhil memberikan sosialisasi kepada kepala sekolah SDN dan swasta, bertempat di Kantor Camat Tembilahan Jalan Veteran, kabupaten Indragiri Hilir, Senin (21/3/2022) pagi.
Guna percepatan Vaksinasi untuk umur 6- 11 Tahun di kecamatan kota Tembilahan seluruh lurah dan kepala sekolah SDN dan Swasta bersama Porkopincam adakan Rapat Kordinasi untuk percepatan tingkat SDN maupun swasta.
Letkol Arh M.Nahruddin Roshid,S.E,M.Tr(Han) melalui Pasi Ops Kapten Inf Tarmizi menyampaikan di hadapan kepala sekolah dan para guru.
Untuk mendukung program vaksinasi anak usia 6 sampai 11 tahun dikarenakan pencapaian target persentase di kota Tembilahan masih rendah.
“Iya kita di Tembilahan untuk anak usia 6 sampai 11 tahun masih rendah pencapaian persentase, sedangkan di kecamatan di ujung sudah sangat terealisasi, dengan rapat ini semoga kedepannya vaksinasi anak di Tembilahan dapat terus meningkat,” ucap Pasiops kodim 0314/Inhil kapten Inf Tarmizi.
Pasiops berharap dengan adanya sosialisasi ini semua yang hadir dapat di sosialisasikan Vaksinasi dosis 1 untu umur 6 -11 Tahun kepada orang tua Murid dan wali Murid begitu juga komite disekolah agar tetap gencar memberikan edukasi Kepada orang tua murid yang ada di kecamatan Tembilahan.
“Upaya percepatan Vaksinasi harus terus kita sosialisasi kepada orang tua Murid dan bagi orang tua murid yang belum memberi izin untuk anaknya ikut Vaksinasi Pran serta lurah sangat kami butuhkan untuk mengadakan sosialisasi di kantor lurah,” tandasnya.
Pasiops berharap Orang tua murid pun harus mendukung pelaksanaan vaksinasi yang sekarang ini masih prioritas di negara Indonesia dengan adanya Pandemi COVID- 19 yang belum hilang di Indonesia dengan harapan sosialisasi ini dapat menjadi acuan bagi kepala sekolah begitu juga guru guru di kecamatan Tembilahan.
Dengan adanya sesuai surat edaran Forkopimda Inhil untuk pelaksanaan Vaksinasi seluruhnya anak untuk mengikuti vaksinasi sehingga anak-anak saat pembelajaran tatap muka bisa terlaksana dengan baik.
“Kita sudah memanggil kepala sekolah untuk memberikan sosialisasi kepada wali murid untuk melakukan vaksinasi anaknya, sehingga mereka saat belajar ada antibodi kekebalan tubuh terhadap virus COVID-19,” ucap Pasiops kodim 0314/Inhil.
Lanjut Pasiops Kodim 0314/Inhil, Kapten Inf Tarmizi, untuk itu melalui surat edaran Forkopimda tentang vaksinasi anak, bahwa dijelaskan anak yang tidak mengikuti vaksinasi, diberlakukan sekolah melalui zoom.
“Itu kita tegaskan kembali saat rapat bersama sekolah-sekolah yang ada di kabupaten Indragiri Hilir, khsusnya kecamatan Tembilahan dan Tembilahan Hulu, yang saat ini tingkat persentase sangat rendah dibandingkan dengan kecamatan yang lain di Inhil,” pungkasnya.
Sementara Camat Tembilahan Drs H.Lukman Hakim, MH, menyampaikan dengan adanya surat edaran Forkopimda dan surat edaran Gubernur Riau pelaksanaan vaksinasi yang telah di sampaikan kepada sekolah di Kab Inhil harus kembali gencarkan sosialisa Vaksinasi di sekolah sekolah dan Per 31 Maret di harapkan untuk umur 6-11 tahun harus 100 persen.
“Apabila Murid tidak divaksin tidak diperbolehkan ikut tatap muka untuk pembelajaran dan harus mengikuti pelajaran di rumah dengan Daring atau during,” tutupnya.
Turut hadir Kepala sekolah SD N dan Swasta yang ada di kecamatan Kota Tembilahan pak camat Drs H.Lukman Hakim,MH perwira seksi Operasi Kapten Tarmizi ,Kapolsek Ipda Raudo Perdana juga Kapus (Kepala Puskesmas) Kota dan Kapus Gajah Mada.*