Tanjungbatu – Kinerja Tim Reskrim Polsek Kundur Polres Karimun, boleh diacungkan jempol. Dalam seminggu ini saja, mereka berhasil mengungkap dua kasus pencurian dengan kekerasan.
Pelaku jamret yang belakangan ini meresahkan masyarakat Kundur, Siang hari ini tadi, Sabtu (28/9/2019), berhasil dibekuk oleh tim Reskrim Polsek Kundur.
Tim yang beranggotakan 10 orang tersebut, minggu-minggu belakangan ini memang sengaja melakukan pengintaian terhadap pelaku yang cukup meresahkan tersebut.
Info yang dihimpun Kundur News, penangkapan langsung dilakukan oleh Kanit Reskrim, IPDA Alpajri, yang dibantu oleh timnya, disaat pelaku ingin melakukan aksinya di Jalan Jenderal Sudirman, Tanjungbatu Kota, pada pukul 10:00 WIB tadi.
Tim Reskrim, terpaksa melepaskan tembakan terhadap pelaku yang coba untuk melarikan diri.
Pelaku copet yang meresahkan tersebut, diketahui seorang warga Mukalimus, Sawang, Kundur Barat, yang berinisial AR (40).
Polisi juga mendapatkan barang bukti berupa sebuah HP, sepeda motor, ATM, SIM C, STNK, gelang emas, milik korban.
Saat diwawancara oleh wartawan, AR mengakui segala perbuatannya. Uang hasil jambret tersebut dipergunakannya untuk membayar hutang.
Perbuatan AR, belakangan ini kerap membuat keresahan warga, terutama bagi ibu-ibu.
Salah satu korbannya, Fatmawati, seorang guru SDN 007 Sei Sebesi, selain kehilangan sejumlah perhiasan, uang, dan surat penting lainnya, ibu tersebut juga mendapat luka memar dibagian tangan maupun di kaki akibat benturan terjatuh dari sepeda motor, karena mencoba menyelamatkan diri.
Kapolres Karimun yang baru, AKBP Yos Guntur YFS.SH. SIK. MH, saat dikonfirmasi, membenarkan penangkapan pelaku pencurian dengan kekerasan yang dilakukan oleh petugas Polsek Kundur yang diketuai oleh Kapolsek Kundur, Kompol Endi Endarto. Kapolres juga berpesan kepada warga di Kabupaten Karimun untuk selalu waspada apalagi disaat berpergian.
“Walau Pelaku yang meresahkan ini sudah dilakukan penangkapan, kami juga himbau kepada seluruh warga Karimun khususnya warga di pulau Kundur, untuk selalu waspada, apalagi disaat berpergian,” pesan Kapolres AKBP Yos Guntur YFS.
Kini AR mendekam di sel tahanan Malposek Kundur, untuk menjalani proses hukum.*
By: (Pono & Yudi.s)