Inhil – Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), menyelenggarakan kegiatan penggerakan dan pemberdayaan masyarakat dalam pencegahan kekerasan Terhadap Anak (KTA), di Gedung Wanita Tembilahan, Kamis (23/6/22).

Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Kepala DP2KBP3A Kabupaten Inhil, R. Arliansah, S. Si, ME, yang dihadiri oleh 26 peserta dari beberapa Organisasi Masyarakat (Ormas) dan Organisasi Sosial (Orsos) di Kabupaten Indragiri Hilir.

“Kegiatan ini terus kita gencarkan dengan tujuan memberikan pengenalan hak-hak anak, serta bahaya kekerasan. Sehingga, setiap peserta dapat berperan serta secara aktif mencegah terjadinya kekerasan di lingkungan masing-masing,” kata Kepala DP2KBP3A Kabupaten Inhil, R. Arliansah, S. Si, ME, dalam sambutannya.

Lebih lanjut, R Arliansah menambahkan, materi yang diberikan, umumnya yaitu peran masyarakat dalam upaya penggerakan terkait perlindungan anak.

“Kemitraan dan kolaborasi, mekanisme rujukan dan layanan kekerasan terhadap anak (KTA) Selain itu, ada juga materi dari dua narasumber upaya pemenuhan layanan pengaduan KTA dari segi pendampingan hukum dan psikologis,” terangnya.

Sementara itu, Matridi Umar SE dari Yayasan Intan Payung Riau, selaku narasumber pada pertemuan tersebut memaparkan, dari kegiatan ini diharapkan agar seluruh elemen masyarakat bergerak bersama dan dapat memahami indikasi awal dari kekerasan sehingga dapat melakukan pencegahan terhadap kekerasan dan tidak meluasnya kepada anak-anak lain.

“Kenapa masyarakat yang harus bergerak aktif, karena masyarakat yang lebih mengetahui dan lebih dekat dengan anak. Sehingga jika masyarakat peduli, aktif dan berempati dengan anak, maka anak akan lebih aman, sejahtera dan tentunya akan menjadi generasi yang berkualitas,” ulasnya.

Kemudian, Matridi menambahkan, anak-anak merupakan kelompok yang sangat dan mudah mendapatkan kekerasan dari lingkungan sekitarnya. Anak juga merupakan pribadi yang labil dan sedang mencari jati diri sehingga sangat rentan terprovokasi dengan lingkungan negatif.

“Sehingga sering kita dengar dan kita baca baik di media cetak, media eletronik maupun media sosial setiap hari ada saja kasus kekerasan terhadap anak serta kenakalan anak,” tuturnya.

Ia berharap, masyarakat berani melaporkan tindak kekerasan tery anak yang terjadi di rumah maupun di lingkungannya karena adanya jaminan keamanan, kerahasiaan, perlindungan hukum dan dukungan dari pemerintah.*

Previous articlePeringati HUT Bhayangkara Polsek Kundur Bersama Wartawan Baksos Bangun MCK Warga Kurang Mampu
Next articleTingginya Gelombang, Speed Boat Penumpang Tujuan Candi – Tarempa, Karam