KARIMUN – DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Karimun menggelar kerjasama bidang hukum, dengan salah satu lembaga bantuan hukum (LBH) ternama di Kabupaten Karimun.
Kerjasama bidang hukum tersebut dilakukan saat digelarnya Muscab DPC PKB Kabupaten Karimun di Hotel Aston Karimun, Sabtu (26/1), ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerjasama atau Memorandum of Understanding (MoU), antara Ketua DPC PKB Kabupaten Karimun, Nyimas Novi Ujiani dengan LBH DP Agus Rosita dan partner.
Ketua DPC PKB Kabupaten Karimun, Nyimas Novi Ujiani mengatakan, LBH DP Agus Rosita akan menjadi rekan kerja dari DPC PKB Kabupaten Karimun, yang akan mendampingi setiap keperluan pendampingan hukum nantinya.
Dijelaskan Nyimas Novi, maksud dari MoU dengan LBH DP Agus Rosita dan Partner adalah, saat ini memasuki era digital cukup besar tantangan yang dihadapi.
“Sehingga agar kedepannya setiap langkah yang dilakukan dapat terukur dan teratur, tidak tersandung dengan persoalan hukum. Apa lagi urusan dengan undang-undang ITE, ini sangat sensitif jika kita tidak hati-hati,” kata Nyimas Novi.
Perlunya pendampingan dari LBH DP Agus Rosita dan Partner menurut Nyimas Novi, karena partainya akan memaksimalkan sosialisai kepada masyarakat baik itu terjun langsung, maupun memanfaatkan media sosial sebagai sarana untuk berkomunikasi dan bersosialisasi dengan seluruh pihak.
Penandatanganan MoU tersebut disaksikan langsung oleh Bupati Karimun Aunur Rafiq, pengurus DPC PKB Provinsi Kepri, serta para hadirin yang menyaksikan Muscab DPC PKB Kabupaten Karimun.(*)