Kundur News.
Dalam rencana revisi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota, muncul wacana dari Komisi II DPR untuk meningkatkan syarat dukungan bagi calon independen, namun pemerintah meminta agar revisi ini tidak menyulitkan majunya calon independen.