Kundur News – Denpasar – Wakil Gubernur Bali Ketut Sudikerta berharap agar Komisi IX DPR RI yang membidangi Kesehatan bisa membantu percepatan pencairan Dana Alokasi Khusus (DAK) bidang kesehatan di Provinsi Bali. Hal itu disampaikannya saat menerima kunjungan kerja Panja DAK Kesehatan Komisi IX DPR RI di Ruang Rapat Cempaka, Bappeda Prov. Bali, Denpasar, Jumat (14/7).
Menurut Sudikerta, tahun 2016 Pemprov Bali memperoleh DAK Bidang kesehatan sebesar Rp. 223 miliar lebih. “Itu yang kita dapat dari yang seharusnya Rp 500 miliar lebih, jadi saya minta para anggota dewan yang terhormat bisa membantu mempercepat pencairan dana tersebut,” ujar Sudikerta
Sudikerta menambahkan keterlambatan pencairan DAK tersebut bisa dikarenakan oleh keterlambatan turunnya petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) yang turun setelah pengesahan APBD. Dimana peruntukan DAK Kesehatan selama ini adalah untuk mendanai kegiatan pembangunan puskesmas, pembelian obat-obatan dan perbekalan kesehatan, BOK, Jampersal, Akreditasi puskesmas dan rumah sakit untuk Provinsi Bali beserta pemerintah 9 kabupaten/kota.
“Sedangkan untuk capaian Realisasi Fisik Pemerintah sendiri dalam penggunaan dana tersebut sebesar 100% dan keuangan 90,91%, dan capaian Realisasi Kabupaten Kota untuk fisik sebesar 88,30% dan realisasi keuangan sebesar 81,91%,” jelas Sudikerta.
Hingga saat ini, pencairan DAK harus melalui empat termin dalam satu tahun anggaran. Aturan itu dianggap kurang sesuai dalam proses pencairan alat kesehatan. “Harga satu alkes lumayan mahal, untuk sekali pembelian bisa menghabiskan DAK pusat dalam setahun, jadi cukup susah untuk membagi dalam empat termin,” jelas Sudikerta.
Selain itu Komisi IX juga diminta untuk memfasilitasi aturan-aturan terkait dengan pendirian RS baru. Adapun peruntukan DAK yang diperjuangkan Pemprov Bali saat ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan bagi Masyarakat Bali berupa alat kesehatan pada RS Bali Mandara, Pembangunan Gedung pada RS Jiwa Prov Bali, termasuk alat kesehatan pada RSUD Bangli yang sudah masuk e-planning Bappenas tahun 2017 untuk tahun anggaran 2018.
Ketua Rombongan Komisi IX H. Syamsul Bachri, menyampaikan masalah penundaan pencairan DAK kesehatan tidak hanya terjadi di Bali namun hampir semua provinsi beserta di Kementrian Kesehatan. Hal itu dikarenakan selain keterlambatan juknas dan juknis, juga karena ketidaktersediaan dana.
Mengenai saran pemprov untuk mengubah lamanya termin pencairan DAK, H. Syamsul Bachri mengaku akan berkoordinasi dengan Kementrian Kesehatan, untuk mempermudah pembelian alat penunjang kesehatan, karena tidak bisa disamakan dengan pembangunan infrastruktur. Selain itu, Dia juga mengajak agar masyarakat ikut mengawasi penyaluran DAK tersebut agar tepat sasaran.*