Inhil– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) melaksanakan Rapat Paripurna Ke – 11 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2022 yang di laksanakan di Ruang Paripurna DPRD Jl. Soebrantas Tembilahan, senin (25/7/2022).

Rapat Paripurna Ke-11 ini, dipimpin oleh Wakil Ketua I Edy Gunawan, SE, M. Si dengan didampingi Wakil Ketua II dan Wakil Ketua III serta diikuti 33 anggota DPRD Kabupaten Indragiri Hilir.

Adapun agenda Rapat Paripurna Ke-11 yaitu :

  1. Penyampaian laporan hasil pembahasan Badan Anggaran terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Inhil tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2021.
  2. Dewan mengambil keputusan.
  3. Pendapat akhir Bupati Inhil.

Rapat Paripurna Ke-11 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2022 DPRD Kabupaten Indragiri Hilir ini juga dihadiri oleh unsur Bupati Inhil yang diwakilkan oleh Sekda Kab. Inhil H. Afrizal, Forkopimda serta Kepala OPD dilingkungan Pemda Kabupaten Inhil.

Previous articleBanyak Jalan Berlubang Dan Jembatan Rusak, Infrastruktur Inhil Menjadi Sorotan Publik
Next articleKapolres Baru, AKBP Norhayat, Silaturahmi Ke Sejumlah Instansi Di Inhil