Inhil – DPRD Inhil gelar Rapat Paripurna Ke-9 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2022, Senin (27/06/2022) siang.

Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Inhil Jl. Soebrantas ini turut dihadiri Bupati Inhil, Unsur Forkopimda Inhil, Pimpinan OPD di Lingkup Pemerintah Kabupaten Inhil, serta 25 Anggota DPRD.

Rapat Paripurna ke-9 ini dipimpin oleh Wakil Ketua III DPRD Inhil Andi Rusli, didampingi Wakil Ketua I Edy Gunawan dan Wakil Ketua II H. Mariyanto. Rapat beragendakan pandangan umum Fraksi terhadap Pidato Bupati penyampaian 3 Rancangan Peraturan Daerah (RANPERDA) Kabupaten Inhil tentang:

Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2021.
Penyertaan modal Pemerintah Kabupaten Inhil pada perseroan terbatas Bank Perkreditan Rakyat Gemilang, dan
Perubahan atas peraturan Daerah Kabupaten Inhil Nomor 3 tahun 2015 tentang Badan Permusyawaratan Desa.

Dalam rapat tersebut masing-masing juru bicara dari tujuh Fraksi DPRD menyampaikan pandangannya. Diawali dari fraksi Golongan Karya (Golkar), dilanjutkan oleh fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Gerindra Keadilan, Partai Demokrat, dan Partai Bulan Bintang (PBB), Nasdem, PAN Berkarya.

Secara keseluruhan semua pandangan dari Fraksi mengarah sepenuhnya untuk pembangunan Kabupaten Indragiri Hilir serta memantapkan RANPERDA.

Selanjutnya tanggapan atau jawaban Bupati terhadap pandangan umum Fraksi yang akan disampaikan pada Rapat Paripurna Ke-10 DPRD Kabupaten Inhil pada hari Senin.*

Previous articleDibuka Bupati, Dinkes Inhil Laksanakan Bimtek Penyusunan Standart dan Instrumen Akreditasi Puskesmas (SIAP) Versi 2020
Next articleBadan Intelijen Negara Daerah (Binda ) Anambas Menggelar Vaksinasi Massal untuk Masyarakat Umum Dan Anak