Inhil – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menggelar Rapat Paripurna ke – 3 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024 DPRD Kab. Inhil yang dilaksanakan di gedung utama DPRD Kab. Inhil, Senin (01/04/2024).
Rapat yang berlangsung di Gedung DPRD Inhil ini dihadiri oleh Pj Bupati Inhil Herman, unsur Forkopimda, Penjabat Sekda, Staf Ahli Bupati dan Asisten serta Kepala OPD di lingkungan Pemkab Inhil juga tamu undangan lainnya.
Paripurna ke-3 ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Inhil Dr. H. Ferryandi, ST, MM, MT dengan didampingi unsur Wakil Ketua serta diikuti sejumlah Anggota DPRD Kabupaten Inhil.
Adapun agenda Rapat Paripurna ini yaitu Penyampaian Pidato Pengantar Bupati Indragiri Hilir Terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Indragiri Hilir Tahun 2023.
Diawal pidato pengantar pertanggungjawabannya, Pj. Bupati Inhil Herman menyampaikan bahwa penyusunan LKPJ ini berpedoman kepada peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Th. 2020 tentang peraturan pelaksanaan peraturan pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah.
“Penyampaian kinerja yang tertuang dalam LKPJ ini merupakan wujud implementasi dan cerminan akumulasi dari seluruh capaian juga kinerja di Tahun 2023,” ujar Pj. Bupati.
Sebelum menutup laporannya, Pj. Bupati juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh pihak atas berbagai dukungan, partisipasi dan kerjasama yang telah terjalin selama ini khususnya dalam melaksanakan pembangunan dan menjalankan roda pemerintahan di Th. 2023.
Usai rapat paripurna juga dilakukan penyerahan buku LKPJ Bupati Indragiri Hilir Tahun 2023.